Hari pertama tahap perpanjangan pelunasan, 1.199 jemaah reguler lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Kemenag mencatat, hingga hari ini sebanyak 210.558 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan.
Tahap II pelunasan Bipih reguler sejatinya ditutup pada 17 April 2024. Namun, karena masih ada empat provinsi yang belum terserap 100% kuotanya, masa pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025.
“Hari ini 1.199 jemaah reguler lunasi biaya haji, sehingga total yang melunasi sudah mencapai 210.558 jemaah,” sebut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler,” sebut Muhammad Zain.
Namun demikian, lanjut Muhammad Zain, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada tiga provinsi yang belum 100% terserap kuotanya. Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (1.259 kuota), Gorontalo (22), dan Sumatera Selatan (10).
“Masih ada tiga hari masa pelunasan. Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal,” tandas Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.