Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
Nasional

Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Wartajakarta.id 20 Desember 2022
Share
4 Min Read
SHARE

Pemerintah terus berkomitmen dan berupaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pemerintah pun menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Tahun 2023-2024 yang diluncurkan pada Selasa (20/12/2022), di Jakarta.

“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat peluncuran.

Firli menegaskan, pemberantasan korupsi tak hanya dilakukan saat menangkap koruptor, namun yang lebih penting adalah bagaimana upaya pencegahan tersebut dilakukan. Meski demikian, keberhasilan atau kegagalan upaya pencegahan korupsi tersebut sangat bergantung pada komitmen setiap stakeholder terkait.

“Pencegahan korupsi jadi penting, terutama melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem. Lewat pencegahan maka tidak akan ada celah terjadinya korupsi dan kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara,” ujarnya.

Firli menjabarkan, Aksi PK Tahun 2023-2024 akan melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota. Aksi PK Tahun 2023-2024 tersebut terdiri dari 15 aksi, yaitu:

1 .Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta
2. Pengendalian Ekspor Impor
3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa
4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan
5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha
6. Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa
7. Peningkatan Efektivitas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
8. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi di Subsektor Mineral dan Batu Bara (Minerba)
9. Penataan Aset Pusat
10. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi
11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK untuk Program Pemerintah
12. Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Pemerintah
13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana
14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa
15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pentingnya digitalisasi sebagai salah satu upaya untuk memerangi korupsi di Indonesia.

“Digitalisasi jadi target reformasi birokrasi kami, sehingga demikian jika digitalisasi ini jalan, akan ada banyak hal yang bisa kita kerjakan terkait pencegahan korupsi,” ujar Anas.

Menteri PANRB mencontohkan, program ekatalog yang tidak hanya mendorong belanja produk dalam negeri tetapi juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya korupsi. Hal tersebut dikarenakan penggunaan anggaran lebih transparan, terbuka, dan terukur.

Selain digitalisasi, lanjut Anas, Aksi PK yang terkait dengan tugas dan fungsi Kementerian PANRB, antara lain, penguatan APIP dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Termasuk optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Saat ini kita juga mendorong SIPD menjadi aplikasi tunggal dalam rangka mengintegrasikan berbagai perencanaan keuangan daerah,” kata Anas.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.  (sk)

Previous Article Sri Mulyani: Jelang Akhir Tahun, Kinerja Perekonomian Indonesia Masih Positif
Next Article Kinerja Pajak Capai 110,06 Persen, Menkeu Sri Mulyani Indrawati: Modal Jaga APBN Makin Sehat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Naik Whoosh, Ibu Iriana Jokowi: Tidak Terasa 27 Menit Sampai Bandung

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Seluruh Pejabat Kemenag Wajib Beri Teladan

PM Anwar Ibrahim: Indonesia Ini Ada Tempat yang Khusus di Hati Sanubari Saya

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa

Jelang Pemberangkatan, Kemenkes Pastikan Kesehatan Para Jemaah Haji

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Kemenag Klaim Pengadaan Layanan Haji 2024 di Saudi Sesuai Aturan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 September 2024
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi San Francisco

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2023
Nasional

Kemenkes Bantah Tuduhan Intervensi dalam Pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Desember 2024
Nasional

Wamenhan M Herindra Hadiri Rakor Persiapan KTT Ke-42 ASEAN Tahun 2023 Secara Daring

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 April 2023
Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak Muda

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Januari 2026
Nasional

Prof Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Mei 2025
Nasional

Menkes Budi Dorong Percepatan Registry Anak, Fokus Awal pada Down Syndrome dan Penyakit Jantung Bawaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Mei 2025
Nasional

Kemenkes Lengkapi 10.000 USG di Puskesmas dan 300.000 Antropometri di Posyandu

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Maret 2023
Nasional

Ke Singapura, Presiden Jokowi Temuiu PM Lee

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account