Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Buka Peluang Kerja Usia Produktif, Pemprov DKI Optimalkan Peran PJLP Melalui Kepgub 1095/2022
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Buka Peluang Kerja Usia Produktif, Pemprov DKI Optimalkan Peran PJLP Melalui Kepgub 1095/2022
Jakarta

Buka Peluang Kerja Usia Produktif, Pemprov DKI Optimalkan Peran PJLP Melalui Kepgub 1095/2022

Wartajakarta 27 Desember 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) membentuk Tim Pengendalian Penggunaan PJLP yang diketuai Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.

Optimalkan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI

Hal ini terkait pengaturan batasan usia tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. 

“Dalam pembentukannya, terdapat tugas dan wewenang untuk memantau pengelolaan PJLP, verifikasi, dan validasi analisis pekerjaan, analisis beban kerja, risiko pekerjaan, dan evaluasi pekerjaan PJLP. Ini dilakukan untuk pengoptimalan pelaksanaan Kepgub yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023,” terang Sigit, dikutip dari Siaran Pers PPID DKI, Senin (26/12) kemarin.

3.000 Peserta Ikuti Webinar Generasi Sehat

Lebih lanjut, klasifikasi pekerjaan PJLP yang diatur dalam Kepgub tersebut sesuai dengan jenis pekerjaan yang sesuai untuk Sumber Daya Manusia (SDM) usia produktif, terdiri dari Tenaga Lapangan Umum, seperti petugas mekanikal elektrikal, petugas kebersihan dalam dan luar gedung, keamanan, pemulasaran jenazah, pengemudi, dan lain sebagainya. Sementara untuk Tenaga Teknis seperti petugas kesehatan satwa, pengolah data pengukuran, arsitek perizinan, customer relation, dan lain sebagainya. 

Sebagai informasi, kelompok penduduk Provinsi DKI Jakarta usia produktif (18-56 tahun) mendekati 70% dari total penduduk di Jakarta, yang merupakan jumlah mayoritas. Ironisnya, pengangguran di DKI Jakarta juga didominasi kaum muda.

Jumlah pengangguran DKI Jakarta per Agustus 2021 tercatat sebanyak 439.899 orang dan  271.134 di antaranya berusia 16-30 tahun.

Pengangguran terbanyak merupakan lulusan sekolah menengah tingkat atas (SMA: 69.435 dan SMK: 120.319) disusul tingkat sarjana sebanyak 39.850 orang. Sementara jumlah angkatan kerja DKI Jakarta pada Agustus 2022 adalah 5.252.396 orang, dengan 4.875.102 penduduk bekerja dan 377.294 pengangguran. 

Sementara, menurut prediksi demografi dari Bank Dunia Jakarta, Indonesia akan menikmati bonus demografi pada tahun 2012-2031. Bonus demografi merupakan kondisi kependudukan yang menguntungkan atas banyaknya penduduk usia produktif (perbandingan antara penduduk usia produktif/pemuda dan penduduk usia tidak produktif/anak-anak atau manula di bawah 50%).

Jika usia produktif bekerja dan berpenghasilan, pendapatan bersama seluruh penduduk di sebuah negara akan jauh lebih besar dibandingkan dengan belanja pengeluarannya (negara menjadi kaya). 

“Diharapkan, Kepgub baru tersebut mampu memberi peluang lebih besar bagi kelompok usia muda dan produktif untuk mendapatkan pekerjaan sesuai kriteria, sehingga kita siap menghadapi bonus demografi. Selain itu akan ada regenerasi pekerja yang juga diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI,” tutur Sigit.

Previous Article Kurangi Macet, Terminal Kalideres Bangun Fasilitas Park and Ride
Next Article Sudinhub Jaktim Tindak 30.741 Kendaraan Selama 2022
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pendidikan sebagai Investasi Terbaik

Titik Rawan Genangan di Wilayah Kayu Putih Berkurang

Pemkot Jakpus Bakal Gelar HBKB Terakhir di Tahun 2022

BPBD DKI-BMKG Perkuat Sinergisitas Antisipasi Kebencanaan

BPBD: 10 RT di Jaktim Masih Tergenang

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Angke Barat

Wartajakarta Wartajakarta 26 November 2022
Jakarta

Kepala Badan Kesbangpol DKI Hadiri Perayaan HUT ke-46 KKSS

Wartajakarta Wartajakarta 12 November 2022
Jakarta

Seminar MUI Goes to Campus di Jaksel Diikuti 100 Peserta

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Jakarta

Ketua DPRD Apresiasi Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi

Wartajakarta Wartajakarta 22 Desember 2022
Jakarta

Perbaikan Turap Saluran Air Jalan Haji Oyar Rampung

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Jakarta

Jalan Penghubung Pulau Kelapa Ditata

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Jakarta

Sekda DKI Hadiri Bakti Sosial HUT ke-51 Korpri

Wartajakarta Wartajakarta 22 November 2022
Jakarta

Rusun Gratis untuk Korban Kebakaran Manggarai, Khoirudin Tegaskan Sangat Mendukung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Oktober 2024
Jakarta

Masjid Al-Amanah Dinas Teknis Raih Predikat RIRA Tingkat Nasional

Wartajakarta Wartajakarta 20 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account