Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022
Jakarta

Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022

Wartajakarta 18 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi D DPRD DKI Jakarta, meminta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) agar lebih gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) 31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP).

Supaya pergub itu berjalan maksimal

Sekretaris Komisi D, Syarif mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan masyarakat dalam mengajukan perizinan konstruksi bangunan. 

Seperti saat ini, ungkap Suarif, untuk melakukan pembangunan, masyarakat tidak harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) namun wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) yang bisa diajukan melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG).

Sudin CKTRP Jakut Adakan Pemberkasan Yustisi 300 Pelanggar IMB

“Karena kurangnya sosialisasi, masyarakat tidak paham apa perubahan dari sebelumnya. Supaya pergub itu berjalan maksimal, maka masyarakat harus diberi pemahaman,” ujarnya, Jumat (18/11).

Menurut Syarif, sosialisasi sebaiknya dilakukan dari bawah. Minimal , kata Syarif, aparatur di kecamatan paham tentang pergub tersebut sehingaa dapat menyampaikan informasi valid kepada warga.

Hal senada diungkapkan Pantas Nainggolan, anggota Komisi D. Dia menilai, aparatur pemprov harus turun langsung ke masyarakat agar informasi yang ada dalam payung hukum tersebut (Pergub 31/2022) dapat diterima dengan baik.

“Sosialisasi pertama dilakukan aparatur pemerintah sampai ke bawah, sehingga benar-benar bisa memahami maksud pergub tersebut dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan ini, Kepala Dinas CKTRP Heru Hermawanto mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) untuk mempercepat sosialisasi ini hingga tingkat RW.

“Kita sudah bersurat ke Biro Tapem untuk minta bantuan memfasilitasi sosialisasi,” katanya.  

Selain itu, lanjut Heru, seluruh jajarannya dari mulai kecamatan hingga tingkat kota akan dilibatkan langsung untuk melakukan sosialisasi.  

“Kita libatkan langsung secara serentak untuk memberi penjelasan RDTR ke masyarakat,” tandasnya.

Previous Article Wali Kota Jaksel Tinjau Pengerukan Waduk di TMR
Next Article Warga Jaktim Diimbau Disiplin Terapkan PHBS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

73 UMKM Meriahkan Pameran Produk Kreatif di Balai Kota

PAM Jaya Gandeng Kodam Jaya Dukung Operasional Pelayanan Air

Sembilan Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Kampung Melayu

Personel Gulkarmat Tambora Bantu Lepas Cincin di Jari Bocah 13 Tahun

30 Kafilah Jaktim Ikuti STQ Tingkat Provinsi DKI

You Might also Like

Jakarta

Terima Kunjungan Menkumham, Pj Gubernur Bahas Pengamanan Aset

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
JakartaJakarta Timur

PT JIEP Bakal Bangun Masjid Jayakarta, Salah Satu yang Terbesar di Jakarta Timur

Wartajakarta Wartajakarta 4 Mei 2024
Jakarta

Dwi Rio Sambodo: Peran Strategis UMKM Takjil

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Maret 2026
Jakarta

PPSU Setu Bersihkan Kawasan Jl Bambu Wulung

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Jakarta

SD Negeri Baru 03 Adakan Kegiatan Market Day

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Jakarta

Istri Nelayan di Cilincing Dilatih Membuat Olahan Hasil Laut

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Jakarta

Ini Usulan Pemkot Jakbar Terkait Penataan PKL di Kota Tua

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Jakarta

Bank DKI Raih Tiga Penghargaan Top 20 Financial Institution Awards 2022

Wartajakarta Wartajakarta 27 November 2022
Jakarta

Jalur Hijau Jalan Raya Pasar Minggu Dipercantik

Wartajakarta Wartajakarta 13 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account