Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dishub DKI Jakarta Bangun Sistem Perizinan Berusaha Online di Terminal Kalideres
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Dishub DKI Jakarta Bangun Sistem Perizinan Berusaha Online di Terminal Kalideres
Jakarta

Dishub DKI Jakarta Bangun Sistem Perizinan Berusaha Online di Terminal Kalideres

Wartajakarta 27 Oktober 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Transportasi Angkutan Jalan (UPTAJ) sedang membangun sebuah sistem perizinan berusaha online yang dinamakan Sistem Informasi Jasa Usaha secara Elektronik (Si Jue).

Sistem berbasis website ini dibuat untuk mempermudah pengguna jasa terminal, khususnya para penyewa kios dalam membuat maupun memperpanjang izin usahanya.

Kepala UPTAJ Dishub DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, hadirnya Si Jue merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan terminal melalui upaya transformasi digital.

Terminal Kalideres akan menjadi proyek percontohan Si Jue. Tercatat ada 129 kios di salah satu terminal Tipe A tersebut.

“Para pengguna kios di sana jumlahnya terbilang besar dibanding terminal lainnya,” ujar Syamsul, Kamis (27/10).

Syamsul menyampaikan, dengan adanya sistem ini pengguna kios tidak perlu lagi datang Kantor UPTAJ di Rawamangun, Jakarta Timur untuk menyerahkan dokumen persyaratan perizinan usaha. Pengguna kios cukup upload dokumen ke bagian Tata Usaha (TU)Terminal Kalideres melalui Si Jue.

Adapun dokumen yang perlu dilengkapi para pengguna kios seperti fotokopi KTP, izin usaha yang lama, buku tabungan Bank DKI dan surat pernyataan kesanggupan, layout rencana lokasi kios dan surat pengantar Kasatpel terminal.

“Alurnya, TU Terminal Kalideres akan meng-upload dokumen pengguna kios kemudian mengirimkannya ke UPTAJ. UPTAJ akan melakukan verifikasi. Apabila dokumen tersebut valid, maka akan diterbitkan surat rekomendasi yang telah ditandatangani Kepala UPTAJ, kemudian dikirim balik ke TU Terminal Kalideres. Semua melalui Si Jue,” urai Syamsul.

Ia menerangkan, surat rekomendasi yang telah dicetak langsung diberikan ke pengguna kios untuk diproses secara elektronik kembali melalui aplikasi JakEvo (sistem PTSP online) untuk penerbitan izin baru atau perpanjangan.

“Pengguna kios meng- upload surat rekomendasi beserta identitas mereka dan surat izin yang lama melalui aplikasi JakEvo. Dari kami memfasilitasi penerbitan surat rekomendasinya saja,” ucap Syamsul.

Syamsul menambahkan, saat ini, Si Jue sedang dalam proses desain dashboard website dan persiapan kerja sama dengan pihak swasta. Adapun stakeholder yang terlibat dalam penerapan Si Jue seperti Bank DKI, Dinas PMPTSP DKI Jakarta dan para pelaku usaha. Si Jue akan diluncurkan pada akhir November 2022.

“Ke depan, seluruh terminal yang dikelola UPTAJ akan menggunakan sistem ini untuk memfasilitasi pengurusan izin usaha para penyewa kios,” tandasnya.

Previous Article Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Bersama Kepolisian Serap Aspirasi Warga di Pulau Kelapa
Next Article Buya Syafi’i Ma’arif Diusulkan GPND Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

DKI Targetkan Juara Umum di Kejurnas Sepatu Roda Piala Ibu Negara

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2022
Jakarta

Satgas SDA Perbaiki Turap Longsor di Lubang Buaya

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Jakarta

Trotoar dan Saluran di Jalan Pejaten Raya Ditata

Wartajakarta Wartajakarta 17 November 2022
Jakarta

Kawasan SUGBK Tetap Bersih

Wartajakarta Wartajakarta 26 November 2022
Jakarta

30 Warga Nikmati Layanan Vaksinasi Malam Hari di Cilandak

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Jakarta

Dwi Rio Sambodo: Tegakkan Perda lewat Pendekatan Humanis

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Juni 2024
Jakarta

PJ Gubernur Tinjau Pasar Murah Berkualitas di Kota Bambu Utara

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

Keamanan di Terminal Kampung Rambutan Ditingkatkan

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Jakarta

Pemkot Jaktim Bakal Tata Ulang Dua Kawasan Kumuh

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account