Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dishub DKI Jakarta Bangun Sistem Perizinan Berusaha Online di Terminal Kalideres
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Dishub DKI Jakarta Bangun Sistem Perizinan Berusaha Online di Terminal Kalideres
Jakarta

Dishub DKI Jakarta Bangun Sistem Perizinan Berusaha Online di Terminal Kalideres

Wartajakarta
27 Oktober 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Transportasi Angkutan Jalan (UPTAJ) sedang membangun sebuah sistem perizinan berusaha online yang dinamakan Sistem Informasi Jasa Usaha secara Elektronik (Si Jue).

Sistem berbasis website ini dibuat untuk mempermudah pengguna jasa terminal, khususnya para penyewa kios dalam membuat maupun memperpanjang izin usahanya.

Kepala UPTAJ Dishub DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, hadirnya Si Jue merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan terminal melalui upaya transformasi digital.

Terminal Kalideres akan menjadi proyek percontohan Si Jue. Tercatat ada 129 kios di salah satu terminal Tipe A tersebut.

“Para pengguna kios di sana jumlahnya terbilang besar dibanding terminal lainnya,” ujar Syamsul, Kamis (27/10).

Syamsul menyampaikan, dengan adanya sistem ini pengguna kios tidak perlu lagi datang Kantor UPTAJ di Rawamangun, Jakarta Timur untuk menyerahkan dokumen persyaratan perizinan usaha. Pengguna kios cukup upload dokumen ke bagian Tata Usaha (TU)Terminal Kalideres melalui Si Jue.

Adapun dokumen yang perlu dilengkapi para pengguna kios seperti fotokopi KTP, izin usaha yang lama, buku tabungan Bank DKI dan surat pernyataan kesanggupan, layout rencana lokasi kios dan surat pengantar Kasatpel terminal.

“Alurnya, TU Terminal Kalideres akan meng-upload dokumen pengguna kios kemudian mengirimkannya ke UPTAJ. UPTAJ akan melakukan verifikasi. Apabila dokumen tersebut valid, maka akan diterbitkan surat rekomendasi yang telah ditandatangani Kepala UPTAJ, kemudian dikirim balik ke TU Terminal Kalideres. Semua melalui Si Jue,” urai Syamsul.

Ia menerangkan, surat rekomendasi yang telah dicetak langsung diberikan ke pengguna kios untuk diproses secara elektronik kembali melalui aplikasi JakEvo (sistem PTSP online) untuk penerbitan izin baru atau perpanjangan.

“Pengguna kios meng- upload surat rekomendasi beserta identitas mereka dan surat izin yang lama melalui aplikasi JakEvo. Dari kami memfasilitasi penerbitan surat rekomendasinya saja,” ucap Syamsul.

Syamsul menambahkan, saat ini, Si Jue sedang dalam proses desain dashboard website dan persiapan kerja sama dengan pihak swasta. Adapun stakeholder yang terlibat dalam penerapan Si Jue seperti Bank DKI, Dinas PMPTSP DKI Jakarta dan para pelaku usaha. Si Jue akan diluncurkan pada akhir November 2022.

“Ke depan, seluruh terminal yang dikelola UPTAJ akan menggunakan sistem ini untuk memfasilitasi pengurusan izin usaha para penyewa kios,” tandasnya.

Previous Article Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Bersama Kepolisian Serap Aspirasi Warga di Pulau Kelapa
Next Article Buya Syafi’i Ma’arif Diusulkan GPND Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Jajaran Dinas KPKP DKI Sambangi Stand Binaan di Pos Bloc
Revitalisasi TPU Pulau Karya Capai 88 Persen
Karang Taruna DKI Apresiasi Program Pemberdayaan Kepemudaan Gubernur Pramono Anung
Kelurahan Pegadungan Tuntaskan Pembangunan 15 Tangki Septik
22 Calon Atlet Disabilitas Jakbar Ikuti Orientasi dan Sosialisasi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Genap 47 Tahun, Dinas Pusip DKI Jakarta Terus Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Juni 2024
Jakarta

JXB Luncurkan Whistleblowing System dan Integrasi TI

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Desember 2022
Jakarta

Lowongan Kerja di PT Transjakarta Hoaks

Wartajakarta
Wartajakarta
22 Desember 2022
Jakarta

72 Warga Cilangkap Studi Banding ke TPST Bantar Gebang Bekasi

Wartajakarta
Wartajakarta
22 November 2022
Jakarta

Pembebasan Lahan Waduk Pondok Ranggon Tiga Disosialisasikan

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Desember 2022
Jakarta

Petugas Evakuasi Ular Sanca dari Permukiman di Pulau Lancang

Wartajakarta
Wartajakarta
9 Desember 2022
Jakarta

Ribuan Personel Satpol PP DKI Dikerahkan Amankan Nataru

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Desember 2022
Jakarta

Warga Penyintas Angin Kencang di Jelambar Dapat Bantuan

Wartajakarta
Wartajakarta
26 November 2022
Jakarta

Satpol PP Halau PKL di Jalan Bougenville Pulau Untung Jawa

Wartajakarta
Wartajakarta
4 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account