Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: DPRD – Pemprov DKI Sepakati RAPBD 2023 Sebesar Rp 83,78 Triliun
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > DPRD – Pemprov DKI Sepakati RAPBD 2023 Sebesar Rp 83,78 Triliun
Jakarta

DPRD – Pemprov DKI Sepakati RAPBD 2023 Sebesar Rp 83,78 Triliun

Wartajakarta 25 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), menyepakati nilai Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 83,78 triliun. Kesepakatan ini disahkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Jumat (25/11) pagi,    

A kan kami paripurnakan pada Selasa 29 November 2022

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, kesepakatan ini diputuskan usai melakuka pendalaman dan penelitian yang dilakukan secara vertikal. Mulai dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi dan pimpinan fraksi-fraksi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2023 Rp 83,78 triliun dapat disetujui,” katanya.

Komisi A DPRD Dukung Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran di 398 RW

Menurut Pras, besaran angka tersebut sudah mengalami sejumlah penyesuaian dari masing-masing komisi. Adapun kesepakatan penetapan pagu anggaran yang masuk kedalam RAPBD DKI 2023 di antaranya Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga (BTT), proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA), Penyertaan Modal Daerah (PMD), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lainnya 

“Usai kesepakatan, akan kami paripurnakan pada Selasa 29 November 2022,” ungkapnya.

Sebelum persetujuan diberikan, ungkap Pras, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan catatan-catatan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) di waktu yang sama.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, dalam salah satu butir rekomendasinya meminta agar pihak eksekutif segera melaksanakan digitalisasi dalam rangka percepatan dalam penanggulangan kedaruratan. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan integrated system for emergency handling sehingga distribusi informasi kedaruratan dan proses penanganannya dapat dilakukan secara sistematis, cepat dan akurat.

“Untuk mendukung program ini perlu sinergisitas antara BPBD, Satpol PP, Dinas Gulkarmat dan Dinas Kominfotik. Sehingga penanganan kedaruratan dapat dilakukan secara terintegrasi,” ujarnya.

Sementara, Komisi B DPRD dalam rekomendasinya yang dibacakan ketuanya, Ismail, mengusulkan adanya penambahan alokasi anggaran kepada Dinas KPKP untuk fokus kepada subsidi pangan, kemudian penambahan anggaran untuk Dinas PPKUKM guna pengembangan UMKM, pelatihan dan penambahan SDM pendamping secara proporsional.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi, menyampaikan rekomendasi kepada Perumda Air Minum Jaya agar dapat menginventarisasi dan mengganti serta memperbaharui atau meremajakan pipa-pipa saluran air minum yang sudah rusak dan berusia tua, yang berpotensi menimbulkan kebocoran yang dapat merugikan Perusahaan Umum Daerah.

Sedangkan Komisi D melalui sekretaris komisinya, Syarif,  merekomendasikan agar Dinas LH dapat bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian maupun pihak lain untuk pemanfaatan pupuk yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah.

Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria, merekomendasikan penambahan titik serta Inovasi kegiatan di POS SAPA untuk usaha preventif percegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta Penambahan Operasional Kader PKK dan Kader Dasawisma.

Previous Article PALYJA Paparkan Keberhasilan Pilot Project Penurunan Tingkat Kehilangan Air
Next Article 900 Pelajar SMPN 191 Disosialisasikan Soal Ketertiban Umum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Dinas PMPTSP Raih Penghargaan dari KemenPANRB

370 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi

Pemprov DKI Terus Tingkatkan Standar Layanan Transportasi Publik

Jakarta Jadi Tuan Rumah Pertemuan Ibu Kota se-ASEAN 2023

40 Murid SMP Labschool Kunjungi Panti Dwituna Rawinala

You Might also Like

Jakarta

40 Peserta Ikuti Pelatihan Las di PPKPL Condet

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2022
Jakarta

900 Pelajar SMPN 191 Disosialisasikan Soal Ketertiban Umum

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2022
Jakarta

Elva Farhi Qolbina: Intensifkan Monitor Uji Coba Nyamuk Wolbachia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 September 2024
Jakarta

Karyawan Transjakarta Ikuti Diklat Kepemimpinan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Jakarta

Dinas KPKP Serahkan Bantuan Rak Hidroponik di 50 Lokasi

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

Saluran Air di Jalan Galur Sari 7 Dikuras

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
BisnisJakartaJakarta Utara

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Wartajakarta Wartajakarta 25 Agustus 2026
Jakarta

Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Festival Malam Tahun Baru 2023

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Jakarta

Pemprov DKI Terus Gencarkan Percepatan Vaksinasi Booster

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account