Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dua Petinggi PT JIP Ditahan Terkait Kasus TPPU
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dua Petinggi PT JIP Ditahan Terkait Kasus TPPU
Hukum

Dua Petinggi PT JIP Ditahan Terkait Kasus TPPU

Wartajakarta 12 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polri telah melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) tahun 2015-2018.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kedua tersangka tersebut di antaranya Christman Desanto (CD) selaku mantan Vice President Finance PT JIP dan Ario Pramadhi selaku mantan PT JIP.

“Tersangka yang dilakukan penahanan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin.Han /18/XII/2022/Tipidkor, tanggal 9 Desember 2022,” ungkapnya, Senin (12/12/2022).

Ramadhan menambahkan, untuk tersangka Christman Desanto dilakukan Penahanan di Rutan Cabang Bareskrim Polri sejak tanggal 28 November 2022. Sementara Ario Pramadhi sejak tanggal 9 Desember 2022.

Menurut Ramadhan, keduanya terlibat dalam dua pekerjaan. Di antaranya pembangunan Menara Telekomunikasi selama tahun 2015-2016 sebanyak 1.796, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp240.873.945.116.

Kemudian pengadaan GPON selama periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 di wilayah Jakarta sebanyak 87 site, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp71.505.725.997.

“Terhadap hasil kejahatan baik pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan barang/jasa GPON penyidik telah melakukan penyitaan dalam perkara TPPU sebesar Rp5.871.302.000,” tuturnya.

“Saat ini penyidik masih mendalami pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana baik melalui tindak pidana korupsi maupun TPPU,” sambungnya. (pmj)

Previous Article Serang Remaja Masjid di Cipete Selatan, Polisi Tangkap 4 Anggota Gengster
Next Article Anwar Ibrahim Tegaskan Tak Pernah Janji Bebaskan Orang yang Berkasus
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Bantu Ungkap Pencurian, 6 Pokdarkamtibmas Ciputat Timur Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 21 September 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Temukan 2 Ladang Ganja di Sumut Penghasil 5 Ton Ganja Basah

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Hukum

Terus Bertambah, Polri Selamatkan 1.553 Orang di Kasus TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Purwakarta

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Hukum

Polwan Diminta Bijak Gunakan Media Sosial

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Polri Tangani 17.855 Kasus Narkoba, Tangkap 22.177 Orang Sejak Awal 2024

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Bangun Sinergitas, Kapolres Faisal Febrianto Kunjungi MUI dan PCNU Kota Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 18 Januari 2023
Hukum

Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Selain PT AF

Wartajakarta Wartajakarta 21 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account