Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dua Petinggi PT JIP Ditahan Terkait Kasus TPPU
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dua Petinggi PT JIP Ditahan Terkait Kasus TPPU
Hukum

Dua Petinggi PT JIP Ditahan Terkait Kasus TPPU

Wartajakarta
12 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polri telah melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) tahun 2015-2018.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kedua tersangka tersebut di antaranya Christman Desanto (CD) selaku mantan Vice President Finance PT JIP dan Ario Pramadhi selaku mantan PT JIP.

“Tersangka yang dilakukan penahanan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin.Han /18/XII/2022/Tipidkor, tanggal 9 Desember 2022,” ungkapnya, Senin (12/12/2022).

Ramadhan menambahkan, untuk tersangka Christman Desanto dilakukan Penahanan di Rutan Cabang Bareskrim Polri sejak tanggal 28 November 2022. Sementara Ario Pramadhi sejak tanggal 9 Desember 2022.

Menurut Ramadhan, keduanya terlibat dalam dua pekerjaan. Di antaranya pembangunan Menara Telekomunikasi selama tahun 2015-2016 sebanyak 1.796, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp240.873.945.116.

Kemudian pengadaan GPON selama periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 di wilayah Jakarta sebanyak 87 site, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp71.505.725.997.

“Terhadap hasil kejahatan baik pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan barang/jasa GPON penyidik telah melakukan penyitaan dalam perkara TPPU sebesar Rp5.871.302.000,” tuturnya.

“Saat ini penyidik masih mendalami pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana baik melalui tindak pidana korupsi maupun TPPU,” sambungnya. (pmj)

Previous Article Serang Remaja Masjid di Cipete Selatan, Polisi Tangkap 4 Anggota Gengster
Next Article Anwar Ibrahim Tegaskan Tak Pernah Janji Bebaskan Orang yang Berkasus
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Banten Bekuk Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Polri Gelar Police Art Festival 2022
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang, Polres Tangsel: Satu Korban Terluka
Tangkap Tujuh Pengedar, Polres Tangsel Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Rp10 Miliar

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolres Metro Bekasi Kota Jamin Perayaan Imlek 2574 Aman dan Lancar

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Januari 2023
Hukum

KTT Asean Berjalan Aman dan Lancar

Wartajakarta
Wartajakarta
11 Mei 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK terkait “Coblos Partai”

Wartajakarta
Wartajakarta
29 Mei 2023
Hukum

Lansia Ditusuk OTK Saat Ambil Wudhu di Musala Kebon Jeruk, Polisi Cek TKP

Wartajakarta
Wartajakarta
16 Mei 2024
Hukum

Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polda Metro Jaya Pastikan Bukan Karena Kelaparan

Wartajakarta
Wartajakarta
16 November 2022
Hukum

Hadirkan Pemilu Sehat dan Demokrasi Bermartabat, Aktivis 98 Sambut Baik Kabareskrim Polri Agus Andrianto

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Mei 2023
Hukum

Operasi Ketupat Pada 4-16 April, Polri Kerahkan 145 Ribu Personel

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Maret 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap 352 Kasus Selama Operasi Pekat di Bulan Maret 2024

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Maret 2024
Hukum

Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Depresi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account