Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tangkap Tujuh Pengedar, Polres Tangsel Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Rp10 Miliar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tangkap Tujuh Pengedar, Polres Tangsel Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Rp10 Miliar
Hukum

Tangkap Tujuh Pengedar, Polres Tangsel Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Rp10 Miliar

Wartajakarta 8 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Polres Tangerang Selatan mengamankan tujuh tersangka terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 6.800 butir ekstasi dan 5 kilogram sabu senilai Rp10 miliar.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MK, Y, S, E, H, AF dan AP. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda yakni Tanjung Priok, Medan, dan Jambi.

“Kita amankan tujuh pelaku dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 6.800 butir pil ekstasi,” ujar AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Lebih lanjut Sarly menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari adanya informasi warga yang menyebut akan ada pengiriman ke Kota Tangsel. Polisi langsung melakukan penyelidikan.

Operasi penangkapan pertama pada Senin 17 Oktober 2022, di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang, Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Di lokasi ini diamankan pelaku MO dengan barang bukti 6.800 pil ekstasi.

“Dari keterangan tersangka MK, bahwa barang tersebut didapatkan dari tersangka Y dan tersangka S. Selanjutnya tim melakukan pengejaran,” tuturnya

Selanjutnya, polisi bergerak menuju lokasi kedua di Belawan, Medan untuk mengejar pelaku Y dan S. Di sana polisi berhasil meringkus keduanya. Mereka pun mengaku pada petugas jika barang haram tersebut didapat dari pelaku B yang kini masuk dalam DPO.

Tim yang berangkat menuju lokasi ketiga di Perumahan Pesona Bumi Mayang Kencana, Sungai Bertam, Kota Baru, Jambi, berhasil mengamankan 4 orang pelaku yaitu E, H, AF dan AP.

“Barang bukti berupa 5 bungkus teh China yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 5 kilo,” ucapnya.

Menurut pengakuan 4 pelaku, sabu tersebut diperoleh dari pelaku N yang masuk dalam DPO. Identitas N sulit terendus lantaran dia menjual barang itu dengan cara menempel di sekitar lokasi kesepakatan dengan pemesannya.

“Seluruh paket narkoba itu akan diedarkan di daerah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya,” tukas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun, atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Previous Article Penangkapan 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba
Next Article Kasus COVID-19 Mulai Naik, Kemenkes: Segera Vaksin Booster
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim Polri

Siapa Dalang Kerusuhan Demo DPR? IPW Desak Polri Lakukan Penyelidikan Tuntas

Bareskrim Polri Ungkap Praktik BBM Pertamax Palsu di 5 Wilayah

Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

Polri Imbau Pemilik Kendaraan Segera Ajukan Penghapusan Data Kendaraan Jika Alami Kecelakaan

You Might also Like

Hukum

Polres Tangsel PTDH Dua Anggotanya yang Indisipliner

Wartajakarta Wartajakarta 8 Juni 2023
Hukum

Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Alasan Konser Dewa 19 Diundur, Polisi: Belum Ada Izin, Mereka Sudah Jual Tiket

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Hukum

Polri Limpahkan Dua Tersangka KSP Sejahtera Bersama ke Kejari Bogor

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Tangsel Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 3 Tersangka Diamankan, 1 DPO

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Kapolri, Panglima, dan Menhub Tinjau Arus Lalin Menuju Merak Via Udara

Wartajakarta Wartajakarta 20 April 2023
Hukum

Kasus ACT, Terdakwa Ahyudin Minta Maaf

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2023
Hukum

Mario Teguh Penuhi Panggilan Bareskrim, Jadi Saksi Dugaan Penipuan Net89

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account