Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Gema Cita Gelar Aksi di PN Jaksel, Minta Hakim Praperadilan Cabut Status Tersangka Firli Bahuri
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Gema Cita Gelar Aksi di PN Jaksel, Minta Hakim Praperadilan Cabut Status Tersangka Firli Bahuri
Jakarta

Gema Cita Gelar Aksi di PN Jaksel, Minta Hakim Praperadilan Cabut Status Tersangka Firli Bahuri

Wartajakarta 15 Desember 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam kelompok Gerakan Mahasiswa Cinta Keadilan dan Hukum (GEMA CITA) meminta Hakim Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mencabut status tersangka Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan GEMA CITA dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan PN Jaksel, Jumat 15 Desember 2023.

Seperti diketahui, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK.

Firli Bahuri kemudian mengajukan upaya hukum praperadilan ke PN Jaksel atas penetapan status tersangka terhadap dirinya itu karena dinilai banyak kejanggalan dan cenderung dipaksakan.

Koordinator Aksi GEMA CITA, Amri, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus tersebut memang penuh drama dan permainan opini.

“Belum lagi terbukti secara hukum di pengadilan, Firli Bahuri sudah seperti dihakimi publik se-Indonesia sebagai orang yang bersalah. Padahal hukum kita menganut prinsip asas praduga tak bersalah,” ungkapnya kepada media di PN Jaksel.

Selain itu, Amri menyampaikan, penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut oleh Polda Metro Jaya dikhawatirkan adanya konflik kepentingan mengingat Kapolda saat ini diketahui merupakan mantan pejabat KPK yang tidak sejalan dengan Firli Bahuri.

“Drama ini makin tidak karuan saat sejumlah orang, kelompok mantan pegawai KPK ikut nimbrung membangun opini menyudutkan Firli Bahuri,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Amri mengatakan, GEMA CITA menyatakan sikap mendukung Praperadilan yang dilakukan Firli Bahuri demi mendapatkan keadilan.

“Kami percaya Hakim PN Jaksel akan memberikan keputusan yang adil dan bijaksana sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Amri mengungkapkan, Praperadilan harus menjadi tempat yang tepat guna mewujudkan keadilan hukum bagi siapapun tanpa terkecuali dan harus bebas dari segala macam intervensi maupun opini di luar hukum.

“Hukum harus tegak seadil-adilnya, PN Jakarta Selatan harus tegas memutuskan dengan sebenar-benarnya, membebaskan Firli Bahuri dari pendzaliman,” ungkapnya.

Amri pun berharap, Hakim Praperadilan PN Jaksel memutuskan dengan hati nurani, mengabulkan praperadilan Firli Bahuri karena memang secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan tindak pidana.

“Kami percaya PN Jakarta Selatan bebas intervensi dan tekanan, jangan sampai hukum menjadi alat menjerat mereka yang tidak bersalah karena unsur kebencian,” ujarnya.

TAGGED:Firli Bahuri
Previous Article Kemenag RI Apresiasi Pemenang LPM PTKI Challenge, Total Hadiah Rp150 Juta Rupiah
Next Article Taruna Akpol Polri Helena Fiorentina Raih Juara Dalam Kompetisi Esai Internasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Kapasitas Saluran Jl Melati Cilandak Ditingkatkan

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2022
Jakarta Utara

Akhir Oktober 2023, Pemkot Jakarta Utara Gelar Job Fair Ketiga

Wartajakarta Wartajakarta 3 Oktober 2023
Jakarta

Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Piton di Halaman SDN Pondok Kelapa 07

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Jakarta

Dinkes Siagakan Nakes dan Ambulans Saat Malam Pergantian Tahun

Wartajakarta Wartajakarta 30 Desember 2022
Jakarta

Heru Pastikan Pemprov DKI Penuhi Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2022
Jakarta

Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Sosialisasikan Kabupaten Layak Anak

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Jakarta

Sudin Kesehatan Jaktim Dirikan Posko Kesehatan di Dua Terminal

Wartajakarta Wartajakarta 22 Desember 2022
Jakarta

26 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Gedung Kemenkumham

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Jakarta

Pemprov DKI Resmikan Bus Lukis Transjakarta Hasil Karya Difabel

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account