Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Gema Cita Gelar Aksi di PN Jaksel, Minta Hakim Praperadilan Cabut Status Tersangka Firli Bahuri
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Gema Cita Gelar Aksi di PN Jaksel, Minta Hakim Praperadilan Cabut Status Tersangka Firli Bahuri
Jakarta

Gema Cita Gelar Aksi di PN Jaksel, Minta Hakim Praperadilan Cabut Status Tersangka Firli Bahuri

Wartajakarta 15 Desember 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam kelompok Gerakan Mahasiswa Cinta Keadilan dan Hukum (GEMA CITA) meminta Hakim Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mencabut status tersangka Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan GEMA CITA dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan PN Jaksel, Jumat 15 Desember 2023.

Seperti diketahui, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK.

Firli Bahuri kemudian mengajukan upaya hukum praperadilan ke PN Jaksel atas penetapan status tersangka terhadap dirinya itu karena dinilai banyak kejanggalan dan cenderung dipaksakan.

Koordinator Aksi GEMA CITA, Amri, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus tersebut memang penuh drama dan permainan opini.

“Belum lagi terbukti secara hukum di pengadilan, Firli Bahuri sudah seperti dihakimi publik se-Indonesia sebagai orang yang bersalah. Padahal hukum kita menganut prinsip asas praduga tak bersalah,” ungkapnya kepada media di PN Jaksel.

Selain itu, Amri menyampaikan, penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut oleh Polda Metro Jaya dikhawatirkan adanya konflik kepentingan mengingat Kapolda saat ini diketahui merupakan mantan pejabat KPK yang tidak sejalan dengan Firli Bahuri.

“Drama ini makin tidak karuan saat sejumlah orang, kelompok mantan pegawai KPK ikut nimbrung membangun opini menyudutkan Firli Bahuri,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Amri mengatakan, GEMA CITA menyatakan sikap mendukung Praperadilan yang dilakukan Firli Bahuri demi mendapatkan keadilan.

“Kami percaya Hakim PN Jaksel akan memberikan keputusan yang adil dan bijaksana sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Amri mengungkapkan, Praperadilan harus menjadi tempat yang tepat guna mewujudkan keadilan hukum bagi siapapun tanpa terkecuali dan harus bebas dari segala macam intervensi maupun opini di luar hukum.

“Hukum harus tegak seadil-adilnya, PN Jakarta Selatan harus tegas memutuskan dengan sebenar-benarnya, membebaskan Firli Bahuri dari pendzaliman,” ungkapnya.

Amri pun berharap, Hakim Praperadilan PN Jaksel memutuskan dengan hati nurani, mengabulkan praperadilan Firli Bahuri karena memang secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan tindak pidana.

“Kami percaya PN Jakarta Selatan bebas intervensi dan tekanan, jangan sampai hukum menjadi alat menjerat mereka yang tidak bersalah karena unsur kebencian,” ujarnya.

TAGGED:Firli Bahuri
Previous Article Kemenag RI Apresiasi Pemenang LPM PTKI Challenge, Total Hadiah Rp150 Juta Rupiah
Next Article Taruna Akpol Polri Helena Fiorentina Raih Juara Dalam Kompetisi Esai Internasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Pelatihan Sudin Nakertransgi Jakbar Tahun Ini Diikuti 2.600 Peserta

15 Personel Dikerahkan Perbaiki Turap Saluran Phb Kalibata

Pra Ramp Check Dilakukan di Terminal Kampung Rambutan

7 Pohon di Jalan Sanjaya I Dipangkas

Standar Pelayanan Terminal Tanjung Priok Bakal Ditingkatkan

You Might also Like

Jakarta

PMI Jakbar Kirim Bantuan Penyintas Gempa Cianjur

Wartajakarta Wartajakarta 22 November 2022
Jakarta

Sepanjang Oktober, Gulkarmat Jaktim Gelar Sosialisasi di 631 Lokasi

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Jakarta

Gelar Pengajian, Pemkot Jakut Hadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Jakarta

Kebakaran di Gedung Golf Danau Timur Pluit Berhasil Dipadamkan

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

Petugas Gabungan Dikerahkan Evakuasi Pohon Tumbang di Halaman Balai Kota

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Jakarta

Perolehan Dana ZIS di Jaksel Capai Rp 36,9 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2022
Jakarta

1.767 Orang Ikut Kampanye Anti Kekerasan di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Jakarta

Mayoritas Harga Komoditas di Pasar Tradisional Jakbar Alami Penurunan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Jakarta

30 Pohon Ditanam di Halaman Masjid Raya Hasyim Asy’ari

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account