Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) mengecam keras intervensi militer Amerika Serikat terhadap Republik Bolivarian Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional, sekaligus preseden berbahaya yang dapat menghancurkan tatanan dunia berbasis multilateralisme.
Inisiator GKB-NU, Hery Haryanto Azumi, menegaskan bahwa intervensi militer sepihak, apa pun dalihnya, merupakan bentuk arogansi kekuatan (power arrogance) yang mengancam perdamaian global.
“Ini bukan sekadar persoalan Venezuela. Ini adalah serangan langsung terhadap prinsip kedaulatan negara dan hukum internasional. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka dunia sedang diarahkan menuju hukum rimba, di mana yang kuat bebas menginjak yang lemah,” tegas Hery dalam pernyataannya, Senin (5/1).
Hery menilai langkah Amerika Serikat mencerminkan kecanduan lama menggunakan kekuatan militer sebagai jalan pintas menghadapi negara-negara yang dianggap menentang kepentingan geopolitiknya.
“Amerika Serikat kembali menunjukkan adiksi pada pendekatan utility over legality. Kepentingan strategis ditempatkan di atas hukum. Ini sangat berbahaya karena membuka pembenaran bahwa segala cara sah dilakukan demi mempertahankan hegemoni,” ujarnya.
Menurut GKB-NU, dalih historis seperti Doktrin Monroe 1823 dan Koreksi Roosevelt 1904 tidak lagi relevan dan justru memperlihatkan sisa-sisa mental kolonialisme yang bertentangan dengan semangat hubungan internasional modern.
“Doktrin tersebut bersifat sepihak, usang, dan berbau kolonial. Menghidupkannya kembali sama saja dengan mengubur multilateralisme yang selama ini menjadi fondasi perdamaian dunia pasca-Perang Dunia II,” kata Hery.
Lebih jauh, GKB-NU mengingatkan bahwa tindakan sepihak Amerika Serikat justru menciptakan preseden global yang sangat berbahaya. Negara-negara besar lain dapat menggunakan pola serupa untuk membenarkan intervensi militer di wilayah konflik maupun kawasan strategis.
“Apa yang dilakukan AS hari ini bisa dijadikan pembenaran oleh Rusia di Ukraina atau Tiongkok di Taiwan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan pola ini digunakan untuk melegitimasi intervensi asing di wilayah kaya sumber daya seperti Aceh dan Papua dengan dalih kemanusiaan atau perlindungan investasi,” ujar Hery.
Ia menegaskan, jika pendekatan semacam ini dinormalisasi, maka tindakan sepihak akan berubah menjadi norma global yang diterima, dan pada akhirnya menghancurkan perdamaian dunia yang selama puluhan tahun berhasil dijaga.
GKB-NU menilai situasi ini sebagai bukti runtuhnya nilai-nilai multilateralisme dalam hubungan internasional. Oleh karena itu, GKB-NU secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil peran kepemimpinan global yang lebih berani dan strategis.
“Presiden Prabowo harus memimpin konsolidasi Global South. Indonesia memiliki legitimasi historis dan moral untuk itu. Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955 dan peran Indonesia dalam Gerakan Non-Blok adalah bukti bahwa Indonesia mampu menjadi penyeimbang kekuatan dunia,” tegas Hery.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menjadi lokomotif pembebasan negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin dari kolonialisme, bahkan menginspirasi lahirnya BRICS.
“Dunia saat ini kembali dipaksa memilih antara Amerika Serikat atau Tiongkok. Ini berbahaya. Global South tidak boleh terus-menerus dijadikan objek tarik-menarik hegemoni. Indonesia harus hadir menawarkan jalan ketiga melalui multilateralisme sejati,” katanya.
Menurut GKB-NU, rivalitas AS–Tiongkok telah menyeret dunia ke dalam polarisasi baru antara Blok Establishment dan Blok Resistance, dengan dampak serius terhadap stabilitas geopolitik dan geoekonomi global.
“Jika tidak ada kekuatan penyeimbang, konflik-konflik regional akan terus membesar dan berpotensi menjadi krisis global. Indonesia bisa dan harus menjadi exit strategy bagi kebuntuan tersebut,” ujar Hery.
Sebagai penutup, GKB-NU menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh diplomasi internasional pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kami siap membantu pemerintah menggalang dukungan ulama, intelektual, publik luas, hingga diaspora Indonesia untuk memperkuat diplomasi internasional Indonesia sesuai amanat Pembukaan UUD 1945: ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” pungkas Hery.



