Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Industri Halal
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Industri Halal
Nasional

Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Industri Halal

Wartajakarta.id 26 Agustus 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah Indonesia membuka pintu selebar-lebarnya dan akan memberi kemudahan kepada pemerintah Selandia Baru dalam penguatan kerja sama industri halal.

Hal ini terungkap dalam pertemuan bilateral Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Negara Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru Rino Tirikatene di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta.

“Kami tidak akan mempersulit dalam kerja sama halal Indonesia-Selandia Baru. Kami juga akan memberi kemudahan kepada pemerintah Selandia Baru agar hubungan kita dalam industri halal ini bisa berjalan dengan baik dan jauh lebih cepat,” kata Menag mengawali pertemuan, Jumat (25/8/2023).

“Kami persilahkan seluas-luasnya kepada pemerintah Selandia Baru untuk mengeksplore dan kami akan memberi kemudahan. Kami ingin menyampaikan bahwa per Oktober 2024 semua produk dari luar negeri harus sudah terverfikasi halal untuk bisa masuk ke Indonesia. Tentunya kami akan membantu proses verfikasi ini dengan cepat seperti membantu asesmen LHLN di Selandia Baru,” sambung Gus Men pangilan akrabnya.

Gus Men menambahkan Pemerintah Selandia Baru harus memahami bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi warganya terhadap apa yang dikonsumsi dan dipakai.

“Sekali lagi kami akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi produk-produk Selandia Baru yang bersertifikasi halal untuk masuk ke Indonesia dan sebaliknya produk Indonesia juga masuk ke Selandia baru terutama produk UMKM. Silahkan pemerintah Selandia Baru berkomunikasi langsung dengan BPJPH dalam memperkuat kerja sama ini. Terima kasih atas lawatan ke kantor kami,” ujar Gus Men.

Menteri Negara Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru Rino Tirikatene menyampaikan pertemuan dengan Menteri Agama dan jajaran bersama delegasi Selandia Baru adalah untuk meningkat hubungan kedua negara yang sudah berlangsung lama.

“Kami ingin meningkatkan hubungan kerja sama halal dengan pemerintah Indonesia. Karena halal merupakan hal yang fundamental dalam sektor perdagangan dan industri di Indonesia. Kami berharap pertemuan ini memberi manfaat bagi Selandia Baru dan Indonesia.

Sekretaris BPJPH E.A.Chuzaemi Abidin dalam pertemuan bilateral Indonesia-Selandia Baru mengatakan BPJPH telah melakukan asesmen kesesuaian terhadap tiga Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Selandia Baru pada Desember 2022.

Tiga lembaga halal itu yakni Halal Conformity Services, The Federatian of Islamic Associations of New Zealand dan NZID Limited. Sampai dengan Agustus 2023, lanjut Chuzaemi, LHLN tersebut belum menyelesaikan hasil verifikasi dokumen perbaikan.

Halal Conformity Services misalnya, sertifikat pelatihan regulasi dan SJPH bagi auditor halal atas nama Mahamed dan Bashir Ali agar diupdate menjadi sertifikat dan kompetensi auditor halal paling lama 1 tahun sejak penerbitan dokumen akreditasi dan penilaian kesesuaian.

“Begitu juga dengan lingkup yang disetujui adalah pangan dan penyembelihan dengan penambahan minimal 1 orang auditor halal baru. Kami sudah menyampaikan kepada tiga LHLN tersebut agar segera memenuhi dokumen kekurangan. Setelah seluruh dokumen kekurangan terpenuhi, BPJPH akan menerbitkan sertifikasi penilaian kesesuaian dan akan dilanjutkan dengan MRA,” tandasnya.

Previous Article Ajak Masyarakat Anti Mager Melalui ASEAN CFD
Next Article Tiap Tahun Kemenag RI Jaring 4.000 Ribu Penerima Beasiswa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Mbok Yem Pemilik Warung Puncak Gunung Lawu Meninggal Dunia

Kompetisi Bola Basket Kapolri Cup 2024 Resmi Digelar

Pemerintah Perpanjang Pemberian Bantuan Beras Hingga Juni 2024

Presiden Jokowi Minta Menkominfo Budi Arie Selesaikan Pembangunan BTS di Tanah Air

Presiden Jokowi Yakin Kawasan KIPI Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Berstandar Global, Mie Porang Dietmeal Asal Indonesia Ekspor ke Qatar

Wartajakarta Wartajakarta 25 Februari 2026
Nasional

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ikut Dampingi Presiden Prabowo Melakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Vladimir Putin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Juni 2025
Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika Bangun Pusat Data Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Desember 2023
Nasional

Presiden Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia David Hurley Dorong Penguatan Hubungan Antarmasyarakat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Mei 2024
Nasional

Presiden Jokowi: Saya Tidak Ingin Kesatuan dan Sentralitas ASEAN Hanya Jadi Mantra Kosong

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 November 2022
Nasional

Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 MOU dan LOI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 April 2025
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Pentingnya Hilirisasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Juli 2023
Nasional

Resmi Dibuka Presiden Jokowi, KTT G20 Dimulai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak di Istana Negara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account