Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Januari – November, 2.133 Kendaraan Parkir Liar Diderek
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Januari – November, 2.133 Kendaraan Parkir Liar Diderek
Jakarta

Januari – November, 2.133 Kendaraan Parkir Liar Diderek

Wartajakarta 15 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara terus menggencarkan penertiban parkir liar di enam kecamatan se-Jakarta Utara.

Kendaraan parkir sembarang ini mengganggu fungsi jalan

Sejak Januari hingga November 2022, tercatat sebanyak 2.133 kendaraan diderek lantaran parkir tidak pada tempatnya. Penertiban parkir liar penting digencarkan karena selama ini keberadaannya disinyalir menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, setiap hari anggotanya rutin melakukan pengawasan dan penertiban parkir liar. Secara mobile, menggunakan 13 kendaraan derek, petugas menyisir sejumlah lokasi rawan parkir liar.

Dishub Pastikan Oknum Terlibat Parkir Liar Ditindak Tegas

“Kendaraan parkir sembarang ini mengganggu fungsi jalan. Akibatnya, di beberapa lokasi memicu kemacetan,” ujar Harlem, Kamis (15/12).

Dijelaskan Harlem, setiap unit kendaraan derek diperkuat sebanyak tiga personel Sudinhub Jakarta Utara ditambah satu petugas dari satuan samping. Petugas akan melakukan patroli atau menyisir ruas jalan yang ramai dan padat kendaraan.

Harlem merinci, dari total 2.133 kendaraan yang diderek, penindakan terbanyak terjadi di bulan Maret 2022 yakni sebanyak 246 kendaraan.

Sedangkan jumlah kendaraan yang diderek akibat parkir sembarangan sepanjang tahun 2021 jumlahnya mencapai 2.260 unit.

“Sesuai aturan yang berlaku, setiap kendaraan yang diderek dikenakan sanksi retribusi Rp 500 ribu,” tandasnya.

Previous Article Heru: Sinergisitas Kunci Menuju Kota Tangguh dan Berkelanjutan
Next Article Kelurahan Koja Adakan Layanan Servis Motor dengan Harga Terjangkau
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

JakartaJakarta Selatan

Gandeng Ustadz-Ustadzah Jakarta, ALMIJAN Doakan Ganjar Pranowo Menang di Pilpres 2024

Wartajakarta Wartajakarta 13 September 2023
Jakarta

Saluran di Jalan RA Kartini Dikuras Sepanjang 200 Meter

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Jakarta

Malam Tahun Baru, MRT Perpanjang Operasional Layanan

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Jakarta

BPSDM Provinsi DKI Luncurkan Aplikasi SiJule

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Jakarta

142 CGP di Jaksel Diserahkanterimakan ke Disdik

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Jakarta

Ini Arahan Heru Saat Rapim Tingkat Kota Jakpus

Wartajakarta Wartajakarta 5 Desember 2022
Jakarta

KPK Gelar Integrity Expo Meriahkan Puncak Peringatan Hakordia 2022

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Jakarta

Pemkot Jakut Siaga Antisipasi Dampak Gerhana Bulan Total

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Jakarta

Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta Ajak Masyarakat Berkarya Positif dengan Artificial Intelligence

Wartajakarta Wartajakarta 28 Juni 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account