Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: JMM Apresiasi Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > JMM Apresiasi Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi
Hukum

JMM Apresiasi Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi

Wartajakarta 15 Agustus 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Jaringan Muslim Madani (JMM) mengapresiasi Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas penangkapan seorang karyawan BUMN berinisial DE (28) itu diduga terafiliasi dengan jaringan teror ISIS di Bekasi pada Senin (14/8/2023).

“Ini adalah bukti alarm peringatan bahaya bahwa ideologi dan jaringan teror telah masuk kedalam sistem pemerintahan di perusahaan milik negara,” kata Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal kepada media, Selasa (15/8/2023).

JMM berharap penangkapan atas karyawan BUMN tersebut terus dikembangkan agar menjadi momentum menyapu bersih BUMN dan termasuk instansi pemerintah dari paparan ideologi radikalisme, ektrimisme dan terorisme. Untuk itu, Syukron meminta aparat penegak hukum bekerja keras bertindak tegas membongkar dan menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Sudah banyak laporan yang disampaikan sejumlah BUMN terpapar paham radikalisme, bahkan dalam catatan kami kasus karyawan BUMN ini bukan yang pertama kali. Ini berarti memang sudah banyak yang terpapar harus jadi perhatian bersama jangan dianggap enteng, bersihkan semuanya,” terangnya.

Selain upaya penindakan, JMM juga mendesak semua pihak termasuk kementerian terkait untuk melakukan upaya mitigasi atau pencegahan masuknya paham atau ideologi radikal di lingkungan pemerintahan salah satunya melalui skrining kegiatan kajian keagamaan.

“Paham itu masuk bermula dari kegiatan kajian keagamaan yang mengundang penceramah yang berideologi keras dan intoleran serta banyak yang menyalahkan dan menyerang praktek-praktek sosial keagamaan yang dijalankan oleh mayoritas masyarakat, dicerna dan ditelan mentah-mentah oleh mereka yang memang tidak memiliki paham dasar keagamaan yang kuat inilah pintu masuknya,” jelas Syukron.

“Pemahaman kajian tersebut kemudian menjadi triger para jamaah yang mayoritas awam itu mencari materi-materi pemahaman lain yang terkait dan lebih mendalam biasanya kemudian membentuk komunitas kajian termasuk sumber-sumbernya dari media sosial yang sealiran. Inilah cikal bakalnya,” tambahnya.

Untuk itu, JMM meminta semua pihak memiliki komitmen yang sama agar semangat kajian keagamaan terus dijaga dengan menggaungkan paham yang berideologi moderat dan toleran menjadi rujukan utama di instansi pemerintahan dan BUMN. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga harusnya memiliki wawasan dan pengetahuan serta pemetaan yang jelas mana yang dapat jadi rujukan dan mana yang harus dihindari.

Syukron menyebutkan pada medio 2018 Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi telah terpapar radikalisme yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN dengan berbagai tingkat bahayanya.

“Jadi kami haqqul yakin masih banyak oknum karyawan BUMN yang sudah terpapar dan menyebarkan pahamnya namun belum tersentuh hukum. Kita tahun sebelum ini juga ada yang ditangkap dari oknum Pegawai BUMN Kimia Farma, PLN, pernah juga ada laporan masjid Telkom yang terpapar bahkan yang di Bandung dijadikan tempat baiat. Apa betul saat ini objek-objek tersebut sudah benar-benar clear?,” tegasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri membeberkan peran tersangka terorisme berinisial DE (28) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan pelaku yang merupakan karyawan BUMN tersebut terbukti terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.

“Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook,” ujarnya dalam keterangan tertulis. (fid)

Previous Article Wamenag Saiful Rahmat Dasuki: Sejak 2021, Bantuan Inkubasi Bisnis Disalurkan ke 2.079 Pesantren
Next Article Polwan Rayakan Hari Jadi Ke-75 dengan Bakti Sosial dan Religi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Ajak Warga Kampung Boncos Cegah Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Kejagung: Penahanan Alvin Lim Sudah Sesuai Prosedur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Hukum

Ditetapkan Sebagai Buronan, Bareskrim Polri Cekal Bos CV Samudera Chemical ke Luar Negeri

Wartajakarta Wartajakarta 27 November 2022
Hukum

Informan Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online Sudah Meninggal Dunia

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Korlantas Polri Siap Evaluasi Praktik Uji SIM Zig-Zag dan Angka 8

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2023
Hukum

Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Produksi Ekstasi Jaringan Internasional

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2023
Hukum

Satu Dekade Kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri Bentuk Delapan Ditressiber

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Kasus Judol Oknum di Komdigi, Polisi Blokir Ribuan Website dan Rekening

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2024
Hukum

Polres Tangsel Dalami Dugaan Bullying Libatkan Anak Artis

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account