Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: JMM Apresiasi Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > JMM Apresiasi Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi
Hukum

JMM Apresiasi Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi

Wartajakarta 15 Agustus 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Jaringan Muslim Madani (JMM) mengapresiasi Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas penangkapan seorang karyawan BUMN berinisial DE (28) itu diduga terafiliasi dengan jaringan teror ISIS di Bekasi pada Senin (14/8/2023).

“Ini adalah bukti alarm peringatan bahaya bahwa ideologi dan jaringan teror telah masuk kedalam sistem pemerintahan di perusahaan milik negara,” kata Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal kepada media, Selasa (15/8/2023).

JMM berharap penangkapan atas karyawan BUMN tersebut terus dikembangkan agar menjadi momentum menyapu bersih BUMN dan termasuk instansi pemerintah dari paparan ideologi radikalisme, ektrimisme dan terorisme. Untuk itu, Syukron meminta aparat penegak hukum bekerja keras bertindak tegas membongkar dan menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Sudah banyak laporan yang disampaikan sejumlah BUMN terpapar paham radikalisme, bahkan dalam catatan kami kasus karyawan BUMN ini bukan yang pertama kali. Ini berarti memang sudah banyak yang terpapar harus jadi perhatian bersama jangan dianggap enteng, bersihkan semuanya,” terangnya.

Selain upaya penindakan, JMM juga mendesak semua pihak termasuk kementerian terkait untuk melakukan upaya mitigasi atau pencegahan masuknya paham atau ideologi radikal di lingkungan pemerintahan salah satunya melalui skrining kegiatan kajian keagamaan.

“Paham itu masuk bermula dari kegiatan kajian keagamaan yang mengundang penceramah yang berideologi keras dan intoleran serta banyak yang menyalahkan dan menyerang praktek-praktek sosial keagamaan yang dijalankan oleh mayoritas masyarakat, dicerna dan ditelan mentah-mentah oleh mereka yang memang tidak memiliki paham dasar keagamaan yang kuat inilah pintu masuknya,” jelas Syukron.

“Pemahaman kajian tersebut kemudian menjadi triger para jamaah yang mayoritas awam itu mencari materi-materi pemahaman lain yang terkait dan lebih mendalam biasanya kemudian membentuk komunitas kajian termasuk sumber-sumbernya dari media sosial yang sealiran. Inilah cikal bakalnya,” tambahnya.

Untuk itu, JMM meminta semua pihak memiliki komitmen yang sama agar semangat kajian keagamaan terus dijaga dengan menggaungkan paham yang berideologi moderat dan toleran menjadi rujukan utama di instansi pemerintahan dan BUMN. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga harusnya memiliki wawasan dan pengetahuan serta pemetaan yang jelas mana yang dapat jadi rujukan dan mana yang harus dihindari.

Syukron menyebutkan pada medio 2018 Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi telah terpapar radikalisme yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN dengan berbagai tingkat bahayanya.

“Jadi kami haqqul yakin masih banyak oknum karyawan BUMN yang sudah terpapar dan menyebarkan pahamnya namun belum tersentuh hukum. Kita tahun sebelum ini juga ada yang ditangkap dari oknum Pegawai BUMN Kimia Farma, PLN, pernah juga ada laporan masjid Telkom yang terpapar bahkan yang di Bandung dijadikan tempat baiat. Apa betul saat ini objek-objek tersebut sudah benar-benar clear?,” tegasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri membeberkan peran tersangka terorisme berinisial DE (28) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan pelaku yang merupakan karyawan BUMN tersebut terbukti terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.

“Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook,” ujarnya dalam keterangan tertulis. (fid)

Previous Article Wamenag Saiful Rahmat Dasuki: Sejak 2021, Bantuan Inkubasi Bisnis Disalurkan ke 2.079 Pesantren
Next Article Polwan Rayakan Hari Jadi Ke-75 dengan Bakti Sosial dan Religi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Gelar Guyub Ketua RW Se-Jakarta Barat

Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya Turunkan 2.938 Personel

Aparat Gabungan Temukan Mayat Mahasiswi IPB yang Terseret Arus Banjir di Banjir Kanal Barat

Kesimpulan Kasus Kalideres, Polisi: Kematian Wajar dalam Kondisi Tidak Wajar

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman Seorang WNI ke Malaysia

You Might also Like

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Polisi Ungkap Wanita Pembunuh Anaknya di Bekasi Berhalusinasi Ngaku Nabi

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Polri Siapkan 150 Personel untuk Misi Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Alasan Konser Dewa 19 Diundur, Polisi: Belum Ada Izin, Mereka Sudah Jual Tiket

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Hukum

Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akpol 2022, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Polsek Tambora Tangkap Wanita yang Jual ABG ke Pria Hidung Belang

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

Alasan Polisi Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online Selama Dua Bulan Terakhir, 464 Pelaku Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

World Water Forum 2024 Sukses, Korlantas Polri Apresiasi Anggota Pengamanan-Pengawalan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account