Wartajakarta.id – Kebijakan pemerintah Prancis memperpanjang usia pensiun dari 62 tahun menjadi 64 tahun memantik gejolak berkepanjangan. Mayoritas pekerja menolak. Aksi turun ke jalan terjadi sejak 19 Januari lalu. Namun, yang terbesar pada Selasa (31/1). Diperkirakan, massa yang turun ke jalan jutaan orang.
Versi petugas keamanan, aksi massa mencapai 1,27 juta orang. Tapi, menurut para pekerja, yang turut aksi mencapai 2,5 juta–2,8 juta orang. Aksi pada Selasa itu adalah yang terbesar dilakukan dalam beberapa dekade terakhir. Gara-bara unjuk rasa tersebut, sistem transportasi, sekolah, dan layanan publik terganggu.
Rencananya, massa turun ke jalan lagi pada Selasa dan Sabtu pekan depan. ”Pemerintah harus mendengar penolakan masif atas proyek ini dan membatalkannya,” ujar Patricia Drevon dari serikat pekerja Force Ouvriere seperti dikutip Agence France-Presse.
Banyaknya warga yang menentang itu menjadi senjata bagi oposisi untuk menolak usulan rancangan undang-undang (RUU) pemerintah. Usulan perubahan usia pensiun itu sudah masuk ke parlemen. Dijadwalkan dibahas awal pekan depan.
Pemerintah Prancis menegaskan, reformasi usia tersebut diperlukan. Tujuannya, pemerintah tetap dapat menjaga sistem pensiun untuk bisa mencairkan dana. Harapan hidup penduduk Prancis juga meningkat, tetapi dibarengi tingkat kelahiran yang terus menurun. Dengan perpanjangan usia pensiun tersebut, kemungkinan kekosongan tenaga kerja juga bisa dihindari.
Usia pensiun pekerja di Prancis juga lebih rendah daripada kebanyakan negara lain di Eropa Barat. Di Italia, Jerman, dan Spanyol, usia resmi untuk pensiun mencapai 67 tahun. Di Inggris 66 tahun. Nah, Prancis berharap bisa menaikkan usia pensiun itu secara bertahap. Saat ini cukup ditambah dua tahun dulu. Dari 62 tahun menjadi 64 tahun.
”Reformasi apa pun yang akan meminta orang untuk bekerja lebih lama tidak akan populer, tetapi kami telah memilih reformasi ini,” kata legislator Partai Renaisans Christopher Weissberg. Renaisans adalah partai yang digawangi Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Ekonom Profesor Philippe Aghion mengatakan, reformasi usia pensiun itu diperlukan karena Prancis memiliki defisit struktural sekitar EUR 13 miliar atau Rp 212,06 triliun.
(jp)