Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan
Hukum

Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Wartajakarta 13 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit pada tahun 2015 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dua dari empat tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat dan Purnawirana TNI berpangkat Laksamana Muda.

“Keempat orang tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

“Sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP tentang syarat objektif dan subjektif dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” sambungnya.

Keempat tersangka itu di antaranya Komisaris Utama PT DNK inisial AW, Direktur Utama PT DNK inisial SCW, mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) AP, dan WNA Amerika Serikat) selaku tenaga ahli PT DNK.

Untuk saat ini, lanjut Ketut menjelasakan‎, saat ini proses penyidikan masih terfokus pada dugaan korupsi proses sewa satelit Artemis milik Avanti yang dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP sekitar Rp453.094.059.540,68 (Rp453 miliar).

Tim Penyidik Koneksitas masih terus bekerja untuk melengkapi alat bukti, berikut syarat formal dan material lainnya guna kepentingan sempurna dan lengkapnya berkas perkara korupsi yang akan segera dilimpahkan dalam waktu dekan ke pengadilan yang berwenang. (pmj)

Previous Article Kasus Mutilasi di Bekasi, Timsus Gabungan Temukan Saksi Penting
Next Article Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Polisi: Tetangga Sempat Dengar Rintihan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Sambang RW, Wakapolres Tangsel Yudi Permadi Dengarkan Langsung Permasalahan Warga Parigi Lama

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Hukum

Polri Pastikan Promotor Tak Terlibat Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Wartajakarta Wartajakarta 30 Mei 2023
Hukum

Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Sejumlah Mal dan Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 17 April 2023
Hukum

Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, 511 Tersangka Telah diamankan

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Bongkar Praktek Pengoplosan Gas di Teluk Naga, Polisi Bekuk Lima Pelaku

Wartajakarta Wartajakarta 24 November 2022
Hukum

Tempat Pembuatan Miras Ilegal di Pademangan Berhasil Dibongkar Aparat Gabungan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Hukum

Ini Cara Polda Banten Tingkatkan Pengamanan di Sepanjang Jalur Menuju Pelabuhan Ciwandan

Wartajakarta Wartajakarta 17 April 2023
Hukum

Korlantas Polri Bakal Edarkan Buku Panduan Ujian Pembuatan SIM

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account