Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ditpolair Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi di Perairan Sunda Kelapa
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ditpolair Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi di Perairan Sunda Kelapa
Hukum

Ditpolair Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi di Perairan Sunda Kelapa

Wartajakarta 7 Agustus 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam Polri (Ditpolair) berhasil mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi di area labuh jangkar (hotspot) di wilayah Perairan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Dalam operasi ini, KP. Pelatuk 3013 Ditpolair Baharkam Polri berhasil mengamankan satwa dilindungi dari berbagai jenis tanpa dokumen karantina yang sah.

Operasi ini berawal dari informasi yang diterima oleh Komandan Kapal Pelatuk-3013 Iptu Andre Christianto Paeh dari masyarakat. Informasi ini mengenai adanya pengiriman satwa dilindungi dan burung tanpa dokumen karantina menuju perairan Jakarta melalui Pelabuhan Sunda Kelapa menggunakan Kapal KM Bahari 5 yang berlayar dari Ranai Natuna, Kepulauan Riau.

Pada Senin, 5 Agustus 2024, pukul 12.30 WIB, Tim patroli KP. Pelatuk – 3013 yang dipimpin oleh Komandan Kapal beserta ABK melakukan patroli di sekitar perairan Sunda Kelapa. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim patroli memeriksa Kapal KM. Bahari 5 yang baru tiba di perairan tersebut.

Dalam pemeriksaan, tim patroli mendapati 3 ekor Tupai Jelarang yang merupakan hewan dilindungi dan kurang lebih 1.250 burung dari berbagai jenis, termasuk Konin, Kolibri, Perkutut, Ciblek, dan Cerucuk, yang semuanya tidak dilengkapi dengan dokumen Karantina.

 

Selanjutnya, KP. Pelatuk-3013 mengamankan sembilan orang anak buah kapal (ABK) KM. Bahari 5 yang diduga sebagai pemilik satwa tersebut. Kesembilan terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ini komitmen tegas Korpolairud Baharkam Polri khususnya pada Direktorat Kepolisian Perairan melalui kapal kapal patroli di wilayah Perairan Jakarta terkhusus pada area labuh jangkar ( Hotspot ) dalam mencegah penyelundupan satwa liar dan perdagangan hewan ilegal,” ujar Iptu Andre kepada awak media.

Atas perbuatannya Para pelaku dikenakan Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Iptu Andre berharap Penangkapan ini dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan satwa lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang ada di Indonesia.

“Kami juga akan terus meningkatkan intensitas patroli bersama sama Kapal Kapal Patroli Polisi BKO Polda Metro dan rutin melaksanakan pemeriksaan di Perairan Jakarta untuk mengurangi tindak pidana dan perdagangan satwa, baik yang dilindungi maupun tidak,” imbuhnya

Selanjutnya, KP. Pelatuk – 3013 berkoordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta Utara untuk melaksanakan pelimpahan barang bukti ribuan burung tersebut.

Previous Article Balita Tewas Dibanting Ibunya di Jagakarsa, Polisi: Ada Riwayat Psikologi
Next Article Bareskrim Polri Sebut Ada Korban TPPO Jadi Operator Judi Online di Luar Negeri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polri Tangkap Buronan Penyelundupan Sabu 179 Kilogram dari Malaysia

Operasi Zebra Jaya 2023, Sat Lantas Polres Tangsel Bagikan Masker dan Vitamin

Divisi Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

Polisi Pindahkan 18 Anak Asuh dari Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang

Brimob Polri Gelar Latihan Sniper Bersama Unit Anti Teror Kepolisian Jerman

You Might also Like

Hukum

Divhumas Polri Gelar Diskusi Bahas Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme di Magelang

Wartajakarta Wartajakarta 22 April 2025
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp130 Miliar, 5 Orang Diamankan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Tak Akan Beri Izin Konser Skala Besar

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Way Kanan Berduka, 3 Anggota Polisi Gugur Ditembak Saat Grebek Judi Sabung Ayam

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2025
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Hadiri Sertijab Danyon Kav 9/SDK

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2023
Hukum

Upaya Polri Cegah WNI Terlibat Industri Judi dan Scam di Kamboja

Wartajakarta Wartajakarta 14 April 2025
Hukum

Pembegal Bacok dan Rampas Ponsel Korban di Sekitar Bandara Soekarno Hatta

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2024
Hukum

Jaga Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online Sebagai Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account