Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kembalian Kurang, Pria Aniaya Petugas SPBU di Tanah Tinggi Kota Tangerang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kembalian Kurang, Pria Aniaya Petugas SPBU di Tanah Tinggi Kota Tangerang
Hukum

Kembalian Kurang, Pria Aniaya Petugas SPBU di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Wartajakarta 28 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Seorang pria melakukan tindak penganiayaan terhadap petugas SPBU wanita di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Aksi pelaku viral di media sosial setelah rekaman videonya beredar luas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kasus ini. Dia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 17.32 WIB. Pelaku berinisial DP (25) dan korbannya EAK.

Menurut Zain, tindak penganiayaan tersebut dipicu kemarahannya pelaku lantaran uang kembalian yang diterimanya kurang saat mengisi BBM untuk sepeda motornya.

“Pelaku merasa pada saat membeli bensin tiga liter menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya dan pada saat pulang merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU,” ungkap Zain dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

Zain mengatakan, pelaku sempat cekcok dengan petugas SPBU saat meminta kembalian yang kurang. Namun, merasa terdesak korban pun memberi uang Rp50 ribu kepada pelaku.

“Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku,” ucapnya.

Tak sampai di situ, lanjut Zain, aksi penganiayaan yang terekam CCTV itu belakangan viral di media sosial. Polisi kemudian menelusuri pelat nomor pelaku melalui CCTV.

“Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya,” ujarnya.

Zain menjelaskan, pelaku yang diamankan dan korban kemudian diperiksa di Polsek Tangerang. Kedua pihak sepakat berdamai setelah polisi menempuh jalur restorative justice.

“Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Pengurasan Saluran dan Crossing di Kelurahan Pulo Dikebut
Next Article Pemprov DKI Bakal Benahi Data Penerima Bansos
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa di Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Jaksa Kejati Jateng Diperiksa Kejagung

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bentuk Tim Pencegahan Hoax di Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 23 Mei 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Sebar Seribu Polisi di Kelurahan, Bantu Masalah Warga Soal Lalin

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2022
Hukum

Tersangka Pemeras-Pengancam Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti Rumah

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy Minahasa Merupakan Korban

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Korlantas Polri: SIM dengan Nomor NIK Berlaku di Sejumlah Negara ASEAN

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juni 2024
Hukum

Polisi Imbau Tak Sebar Video Pelecehan Ibu ke Anaknya, Ada Resiko Hukum

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba di Bekasi, 8 Kilogram Sabu dan Ganja Berhasil Disita

Wartajakarta Wartajakarta 5 Oktober 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account