Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag RI-Komnas HAM Jalin Kerja Sama Pemajuan HAM di Lingkungan Pendidikan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenag RI-Komnas HAM Jalin Kerja Sama Pemajuan HAM di Lingkungan Pendidikan
Nasional

Kemenag RI-Komnas HAM Jalin Kerja Sama Pemajuan HAM di Lingkungan Pendidikan

Wartajakarta.id 4 Agustus 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjalin kerja sama tentang pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pendidikan. Ini ditandai dengan penandatanganan nota perjanjian tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia di Pesantren, Madrasah, dan Satuan Pendidikan Keagamaan Ramah Hak Asasi Manusia pada Kementerian Agama.

Penandatanganan nota perjanjian ini dilakukan Sekjen Kemenag Nizar dan Sekjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Henry Silka Innah di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta. Turut menyaksikan penandatanganan, para pejabat tinggi pratama Kemenag dan Komnas HAM serta anggota Kelompok Kerja Sekolah Ramah Hak Asasi Manusia.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan anak dalam kajian HAM memiliki hak yang juga melekat dalam dirinya. Dalam setiap kehidupan dan setiap orang sejak dilahirkan ke dunia mempunyai HAM yang melekat pada dirinya.

Ia menambahkan HAM wajib dihormati, serta dijunjung tinggi oleh negara hukum serta pemerintah, karena sejak lahir HAM sudah melekat pada setiap manusia, hal ini juga untuk melindungi dan menghormati martabat manusia.

“Kekerasan di madrasah/satuan pendidikan keagamaan merupakan tindak kekerasan yang sangat terlihat pada anak. Macam-macam kekerasan disekolah ada banyak macam yaitu seperti bullying, kekerasan respresif, dan intimidasi, serta kekerasan fisik dan psikis,” kata Nizar, Kamis (3/8/2023).

“Peristiwa bullying yang terjadi di Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan masih saja terus terjadi. Kasus kekerasan seperti ini telah lama dan terjadi di Indonesia, namun tindakan ini luput dari perhatian,” sambungnya.

Kondisi tindakan pelanggaran HAM dalam dunia pendidikan lanjutnya sangatlah memprihatinkan, kondisi seperti ini dari berbagai jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan jenjang atas.

Sekolah yang semestinya menjadi sebuah tempat aman untuk para siswa atau siswi dan bersifat menyenangkan, serta sekolah yang menjadi tempat untuk mengembangkan potensial pada anak menjadi menggelisahkan, menakutkan, serta penuh dengan kejahatan.

“Demi keberlangsungan generasi muda kedepan maka perlindungan anak diera globalisasi sangat dibutuhkan,” ujar Nizar.

Dikatakan Nizar ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pertama, program pesantren, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan yang Ramah Hak Asasi Manusia, diantaranya melakukan koordinasi dan sinergi kebijakan, pengkajian dan penelitian tentang HAM, penyuluhan, pelatihan, monitoring dan evaluasi serta membuat pilot project, dan evaluasi.

Kedua, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, diantaranya melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui penyuluhan dan pelatihan HAM dan Moderasi Beragama kepada sumber daya manusia dalam rangka penyadaran dan pencegahan pelanggaran hak asasi manusia.

Ketiga, kegiatan-kegiatan lain yang disepakati diantaranya melakukan kegiatan lain yang mendukung program Pesantren, Madrasah, dan Satuan Pendidikan Keagamaan Ramah HAM.

“Harapan kami semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini antara Kementerian Agama dan Komisi Hak Asasi Manusia menjadi salah satu upaya yang dapat terimplementasinya Pemajuan Hak Asasi Manusia yang ada di Pesantren, Madrasah, dan Satuan Pendidikan Keagamaan Ramah Hak Asasi Manusia pada Kementerian Agama,” harap Nizar.

Sementara itu Sekjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Henry Silka Innah menambahkan tujuan kerja sama ini, untuk memastikan terwujudnya Program Sekolah Ramah HAM di pesantren, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama RI.

Menurutnya Konsep Sekolah Ramah HAM telah dirumuskan oleh Komnas HAM sejak 2014 dan diterapkan di kalangan pendidik, pengajar serta siswa di berbagai daerah, seperti Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Aceh, Maluku, dan Aceh.

“Kegiatan ini menjadi salah satu program unggulan Komnas HAM untuk upaya penanggulangan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di dunia Pendidikan. Komnas HAM berharap, tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama ini mampu menjadi solusi bagi guru dan siswa di lingkungan satuan pendidikan keagamaan Kementerian Agama RI,” kata Henry Silka Innah.

“Kedepannya, Sekolah Ramah HAM menjadi alat untuk mentransformasi pengetahuan dan kesadaran baru berbasis pada nilai dan norma HAM, sehingga pendidikan menjadi lebih humanis. Semoga pertemuan ini menjadi penyemangat semua pihak untuk terus berkontribusi dalam upaya pemajuan dan penegakan HAM,” tutup Henry.

Previous Article Dirlantas Polda Metro Jaya: Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag
Next Article Tari Nusantara Etam, Tarian untuk IKN dari Butet Kartaredjasa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

IKN Wujud Perubahan Peradaban Indonesia

Kalahkan Turkmenistan 2-0, Timnas Sepak Bola U23 Indonesia Lolos ke Piala Asia U23 2024

Muhammadiyah: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Tanggal 31 Maret

Pemerintah Targetkan Produksi Baterai Mulai pada 2024 untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Juara Grup D di AFC eAsian Cup 2023, eTimnas Indonesia Melaju ke Babak 16 Besar

You Might also Like

Nasional

KUA Kecamatan Setu: Piloting Pusaka Sakinah Menuju KUA Yang Lebih Baik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Agustus 2023
Nasional

Sandiaga Uno Optimistis Gelaran Ajang Olahraga Internasional Tingkatkan Kunjungan Wisman

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Terima Surat Kepercayaan Delapan Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2025
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Seroja di NTB

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Desember 2022
Nasional

Prabowo Subianto Apresiasi Inisiatif Pembangunan Replika Kraton Majapahit di Jakarta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Mei 2024
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Maret 2023
Nasional

Bahlil Lahadalia: Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik Tingkatkan Lapangan Kerja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Hadiri Jamuan Santap Siang Kenegaraan oleh Gubernur Jenderal Hurley

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi : ASEAN Tidak Boleh Jadi Proksi dan Tekankan Stabilitas Kawasan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account