Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag RI Undang PNS Ikut Seleksi Calon Dirjen Bimas Katolik, Ini Syaratnya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenag RI Undang PNS Ikut Seleksi Calon Dirjen Bimas Katolik, Ini Syaratnya
Nasional

Kemenag RI Undang PNS Ikut Seleksi Calon Dirjen Bimas Katolik, Ini Syaratnya

Wartajakarta.id 15 Agustus 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Seleksi terbuka calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik sudah dibuka. Kemenag mengundang PNS yang memenuhi syarat untuk mendaftar.

Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menjelaskan, pendaftaran seleksi ini dilakukan secara online dari 9 – 24 Agustus 2023. PNS yang memenuhi syarat dan berminat, bisa mendaftar melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau laman https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.

Sebelum mendaftar, kata Nurudin, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain: minimal sarjana S-1 atau D-IV dengan pangkat paling rendah Pembina Utama Muda, Golongan Ruang IV/c, berpengalaman minimal 7 tahun dalam tugas terkait jabatan yang akan diduduki, usia maksimal 57 tahun, serta mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Kami undang PNS yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi calon Dirjen Bimas Katolik,” sebutnya di Jakarta, Senin (14/8/2023).

“Ayo daftar secara online melalui Pusaka Superapss Kemenag (pusaka.kemenag.go.id) atau laman https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/,” sambungnya.

Saat mendaftar, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus diunggah. Jika ada yang mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen persyaratan, pelamar dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 – 4 Jakarta atau melalui email seleksijpt@kemenag.go.id atau chat pada aplikasi pendaftaran.

“Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah pelamar yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online,” jelasnya.

Dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar selanjutnya akan diproses dalam seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4 September 2023

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi,” jelasnya.

Seleksi Kompetensi meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan rekam jejak. Penulisan Makalah dijadwalkan pada 12 September 2023. Assesmen Kompetensi digelar 13 – 16 September 2023. Sementara Wawancara Akhir akan dilakukan pada 30 September 2023.

Pelamar yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi harus menyampaikan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater serta Surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium. Penyampaian hasil tes kesehatan pada 4 Oktober 2023.

“Pengumuman hasil akhir seleksi pada 16 Oktober 2023. Hasil Akhir Seleksi, merupakan pengumuman daftar 3 (tiga) nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad,” tuturnya.

Info selengkapnya terkait persyaratan, dokumen persyaratan, serta ketentuan lainnya, bisa dilihat dengan mendownload pengumuman Seleksi Terbuka Dirjen Bimas Katolik 2023 pada tautan berikut: https://kemenag.go.id/informasi/seleksi-terbuka-direktur-jenderal-bimbingan-masyarakat-katolik-tahun-2023

Previous Article Wamenhan M. Herindra Wakili Menhan pada Acara Penyerahan Super Hercules C-130J/A-1343 Ketiga di Lanud Halim Perdanakusuma.
Next Article Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tinjau Raimuna Nasional XII di Bumi Perkemahan Cibubur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Iduladha Momentum Jaga Toleransi

Bantu Kebutuhan Masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming Bagikan Sembako ke Warga Gang Dame di Medan

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Sidang Tahunan MPR RI Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023

Presiden Jokowi Apresiasi Optimisme HMI dan KOHATI

Kemenag RI Apresiasi Keberhasilan Polri Tangani Masalah Umrah dan Haji Khusus

You Might also Like

Nasional

Usulkan GAVI Alumni, Menkes Budi Gunadi Sadikin Angkat Konsep Pool Pengadaan untuk Imunisasi Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Terima PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Agustus 2023
Nasional

Kemhan Laksanakan Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI, Menhan Prabowo Subianto Tekankan TNI Mutlak Bersikap Netral

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Oktober 2023
Nasional

Beri Pengarahan Personel Satgas Yonif PR 330/TD, Menhan Prabowo Subianto Berpesan Soal Keberanian dan Kewaspadaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Mei 2023
Nasional

Wapres K.H. Ma’ruf Amin: HUT Pramuka Momentum Siapkan Generasi Transformatif yang Unggul

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Agustus 2024
Nasional

Bersama Masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming Saksikan Pertunjukan Seni dan Budaya di Halaman Kantor Gubernur NTT

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2025
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Juni 2024
Nasional

Presiden Jokowi Kucurkan Angaran Rp800 Miliar untuk Pembangunan 15 Ruas Jalan di Lampung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Mei 2023
Nasional

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi di Istana Negara,

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account