Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes RI Penuhi Kebutuhan Nakes di Puskesmas Lewat Penugasan Khusus
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes RI Penuhi Kebutuhan Nakes di Puskesmas Lewat Penugasan Khusus
Nasional

Kemenkes RI Penuhi Kebutuhan Nakes di Puskesmas Lewat Penugasan Khusus

Wartajakarta.id 14 Februari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Masih banyak Puskesmas di Indonesia yang masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Kementerian Kesehatan RI akan memenuhi kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas melalui program Penugasan Khusus.

Dirjen Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan penugasan khusus tenaga kesehatan merupakan pendayagunaan tenaga kesehatan melalui penempatan 9 jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas yang terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/ promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik.

“Penugasan khusus dilakukan melalui Nusantara Sehat dengan penempatan secara tim dan individual selama 2 tahun,” ujar Dirjen Arianti, di Jakarta, Senin (13/2).

Penugasan khusus ini dilaksanakan berdasarkan Permenkes nomor 33 tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.

Nusantara Sehat secara tim merupakan pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah lebih dari 5 jenis tenaga kesehatan yang ditempatkan secara tim/berkelompok. Sedangkan yang dimaksud dengan Nusantara Sehat Individu adalah pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah dan jenis tertentu yang ditempatkan secara individual.

Dikatakan Dirjen Arianti, pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas merupakan alternatif pemenuhan sementara dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang belum bisa dipenuhi melalui mekanisme rekuitmen ASN (PNS dan PPPK).

Pemenuhan tenaga kesehatan melalui penugasan khusus diutamakan untuk mengisi Puskesmas yang memiliki kekosongan tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil.

Berdasarkan data SISDMK pasca seleksi PPPK tahun 2022, masih terdapat sebanyak 404 Puskesmas belum memiliki tenaga dokter,  287 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil,  3.074 Puskemas tidak memiliki tenaga dokter gigi, 1.644 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil, serta 6.104 Puskemas belum lengkap 9 jenis tenaga kesehatan.

Pasca seleksi PPPK tahun 2022 per tanggal 6 Februari 2023 tercatat sebanyak 40 orang peserta penugasan khusus Nusantara Sehat telah lulus seleksi PPPK tahun 2022.

Sampai dengan tahun 2022 terdapat sebanyak 13.683 tenaga kesehatan pasca Penugasan Khusus Nusantara Sehat.

“Kementerian Kesehatan memberikan apresiasi sebesar – besarnya atas pengabdian mereka dan mendorong tenaga kesehatan pasca penugasan khusus nusantara sehat untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pelayanan Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan milik pemerintah dengan mengikuti seleksi ASN terutama PPPK atau pekerjaan lainnya yang tersedia di sektor swasta,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya dari tahun 2015 sampai tahun 2022 telah ditempatkan sebanyak 20.933 orang penugasan khusus, terdiri dari 6.027 orang penugasan secara tim yang tersebar di 29 Provinsi dan 14.906 orang penugasan secara individu yang tersebar di 31 provinsi.  Saat ini terdapat 7.250 orang penugasan khusus Nusantara Sehat yang masih aktif yang tersebar di 31 Provinsi, 288 kabupaten, dan 2.540 Puskesmas.

Previous Article 683 Situs Pemerintah Disusupi Konten Judi
Next Article Polda Banten Uji Coba ETLE Drone Jelang Mudik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Wali Kota Blitar Santoso dan Istri Disekap Perampok, Perhiasan dan Uang 400 Juta Digondol

Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN dana Pemenuhan CASN 2024 di Ibu Kota Nusantara

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Presiden Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Beran Ngawi

Temuan BPK Soal Anggaran Komcad Kementerian Pertahanan, Presiden Jokowi Perintahkan Jajaran Lakukan Perbaikan

You Might also Like

Nasional

Peringati Maulid Nabi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Sinergitas Elemen Bangsa Wujudkan Persatuan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Nasional

Drawing Piala Dunia FIFA U20 di Bali Dibatalkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Maret 2023
Nasional

Wamenhan M Herindra Tutup Diksarmil Chandradimuka dan Penetapan Kadet Mahasiswa S-1 UNHAN RI, W

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Agustus 2023
Nasional

Petani Curhat kepada Presiden Jokowi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Desember 2022
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Penyelenggaraan Hannover Messe 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 April 2023
Nasional

Peresmian Hunian Milenial untuk Indonesia, Presiden Jokowi: Harus Kita Bangun Sebanyak-banyaknya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 April 2023
Nasional

Roadshow Kemenkes Goes to Campus, Ajang Sharing Kemenkes untuk Jaring Talenta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Agustus 2024
Nasional

Resmikan Kampung Nelayan Modern Samber Binyeri, Presiden Jokowi: Kelola dengan Baik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2023
Nasional

5 Tips untuk Jemaah Haji yang Baru Tiba di Tanah Suci

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Mei 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account