Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Tambah Jenis Vaksin Untuk Program Vaksinasi Covid-19
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Tambah Jenis Vaksin Untuk Program Vaksinasi Covid-19
Nasional

Kemenkes Tambah Jenis Vaksin Untuk Program Vaksinasi Covid-19

Wartajakarta.id 17 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan berkomitmen menyediakan vaksin COVID-19 yang aman, bermutu, berkhasiat dan halal, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembentukan kekebalan komunitas.

Komitmen ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1602/2022 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin pada tanggal 21 Oktober 2022.

Dalam aturan ini disebutkan bahwa Kemenkes secara resmi menambah jenis vaksin termasuk vaksin halal yang bisa digunakan untuk program vaksinasi di nasional.

Yang terbaru Kemenkes menambahkan vaksin COVID-19 vaksin Zivivax, Indovac, Inavac dan Awcorna. Dengan adanya penambahan ini, maka ada 12 jenis vaksin yang diizinkan untuk diberikan kepada masyarakat.

Keduabelas vaksin tersebut diantaranya vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, CanSino Biologics Inc, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Johnson and Johnson, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, Sinovac Biotech Ltd., Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co.Ltd., PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan PT Etana Biotechnologies Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa penambahan jenis vaksin merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 P/HUM/2022 tentang rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional COVID-19.

“Pada prinsipnya kami menghormati putusan tersebut, dan akan menindaklanjuti rekomendasinya dengan tentunya dengan mempertimbangkan izin dari Badan POM juga rekomendasi dari ITAGI,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. EPID.

dr. Nadia menyebutkan dari 12 jenis vaksin yang ditetapkan, terdapat 6 jenis vaksin halal yang bisa diberikan untuk vaksinasi primer dan booster yakni vaksin merek Sinovac, Sinopharm, Zivifax, Indovac, Awcorna, dan Inavac.

Jumlah dan jenis vaksin tersebut masih dapat berubah, lantaran menyesuaikan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

dr Nadia pun mengharapkan penambahan dan perubahan tersebut nantinya dapat meningkatkan laju vaksinasi COVID-19 baik dosis primer maupun booster sebagai bagian dari upaya penguatan kekebalan tubuh masyarakat

“Ini tentunya memberikan opsi tambahan bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi COVID-19, sehingga diharapkan ini bisa menggenjot laju vaksinasi COVID-19 yang saat sedang dilakukan pemerintah,” ujar dr. Nadia.

Maka dari itu, masyarakat terutama kelompok rentan yakni lansia dan orang penyakit penyerta diimbau untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.

Selain itu,dalam menghadapi subvarian XBB selain vaksinasi primer dan booster masyarakat juga diminta tetap disiplin melakukan protokol kesehatan ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun di mana pun dan kapan pun.

Previous Article Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping
Next Article Paramount Land Luncurkan Hampton Promenade
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 September 2023
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi Provinsi Riau

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Januari 2023
Nasional

Kemenag RI Kirim Tim, Klarifikasi Koreksian Isi Buku PAI Madrasah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi Dorong Sekolah Kejuruan Jalin Kerja Sama dengan Dunia Industri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2023
Nasional

Al-Qurán Salah Cetak BWA Q.S. Al-Kahfi Ayat 8 Tidak Melalui Pentashihan di LPMQ

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Agustus 2023
Nasional

Buka KTT Ke-42 ASEAN, Presiden Jokowi: Selamat Datang di Labuan Bajo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Mei 2023
Nasional

Soal Ormas Kelola Tambang, Wapres Tegaskan Kelola dengan Bijak dan Sesuai Aturan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Agustus 2024
Nasional

Indonesia – UAE Jalin Kerja Sama Pengentasan TBC di Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Nasional

Keppres Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account