Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Tambah Jenis Vaksin Untuk Program Vaksinasi Covid-19
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Tambah Jenis Vaksin Untuk Program Vaksinasi Covid-19
Nasional

Kemenkes Tambah Jenis Vaksin Untuk Program Vaksinasi Covid-19

Wartajakarta.id 17 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan berkomitmen menyediakan vaksin COVID-19 yang aman, bermutu, berkhasiat dan halal, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembentukan kekebalan komunitas.

Komitmen ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1602/2022 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin pada tanggal 21 Oktober 2022.

Dalam aturan ini disebutkan bahwa Kemenkes secara resmi menambah jenis vaksin termasuk vaksin halal yang bisa digunakan untuk program vaksinasi di nasional.

Yang terbaru Kemenkes menambahkan vaksin COVID-19 vaksin Zivivax, Indovac, Inavac dan Awcorna. Dengan adanya penambahan ini, maka ada 12 jenis vaksin yang diizinkan untuk diberikan kepada masyarakat.

Keduabelas vaksin tersebut diantaranya vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, CanSino Biologics Inc, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Johnson and Johnson, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, Sinovac Biotech Ltd., Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co.Ltd., PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan PT Etana Biotechnologies Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa penambahan jenis vaksin merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 P/HUM/2022 tentang rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional COVID-19.

“Pada prinsipnya kami menghormati putusan tersebut, dan akan menindaklanjuti rekomendasinya dengan tentunya dengan mempertimbangkan izin dari Badan POM juga rekomendasi dari ITAGI,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. EPID.

dr. Nadia menyebutkan dari 12 jenis vaksin yang ditetapkan, terdapat 6 jenis vaksin halal yang bisa diberikan untuk vaksinasi primer dan booster yakni vaksin merek Sinovac, Sinopharm, Zivifax, Indovac, Awcorna, dan Inavac.

Jumlah dan jenis vaksin tersebut masih dapat berubah, lantaran menyesuaikan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

dr Nadia pun mengharapkan penambahan dan perubahan tersebut nantinya dapat meningkatkan laju vaksinasi COVID-19 baik dosis primer maupun booster sebagai bagian dari upaya penguatan kekebalan tubuh masyarakat

“Ini tentunya memberikan opsi tambahan bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi COVID-19, sehingga diharapkan ini bisa menggenjot laju vaksinasi COVID-19 yang saat sedang dilakukan pemerintah,” ujar dr. Nadia.

Maka dari itu, masyarakat terutama kelompok rentan yakni lansia dan orang penyakit penyerta diimbau untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.

Selain itu,dalam menghadapi subvarian XBB selain vaksinasi primer dan booster masyarakat juga diminta tetap disiplin melakukan protokol kesehatan ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun di mana pun dan kapan pun.

Previous Article Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping
Next Article Paramount Land Luncurkan Hampton Promenade
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Helikopter Polri Hilang Kontak di Kepulauan Bangka Belitung

Pemerintah Memastikan Keberangkatan Jamaah Haji Lancar

Presiden Jokowi Gelar Jamuan Santap Malam Para Pemimpin KTT AIS Forum 2023

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Tausiyah Kebangsaan di Pondok Pesantren Tremas Pacitan

Buka KTT Ke-42 ASEAN, Presiden Jokowi: Selamat Datang di Labuan Bajo

You Might also Like

Nasional

Prabowo Subianto Dorong Peran Aktif Negara di Dunia Untuk Perdamaian dan Keamanan di Forum IISS Shangri-La

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Juni 2024
Nasional

Transformasi Ketahanan Kesehatan Nasional, Kemenkes Luncurkan E-Katalog Obat dan Vaksin Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Nasional

Menhub Budi Karya Sumadi Groundbreaking Pembangunan LRT Rute Velodrome-Manggarai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Oktober 2023
Nasional

Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriyah Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Maret 2025
Nasional

Menkes Beri 3 Arahan kepada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Juli 2023
Nasional

Kunjungi Korban Gempa Cianjur, Presiden Jokowi Lakukan Rapat Terbatas di Lokasi Pengungsian

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2022
Nasional

Menkes Apresiasi Layanan Kesehatan RS Apung DoctorSHARE

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Oktober 2023
Nasional

BMKG Ajak Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Maret 2024
Nasional

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Agustus 2026
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account