Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkumham: 98 Daycare di Depok Tak Miliki Izin
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kemenkumham: 98 Daycare di Depok Tak Miliki Izin
Hukum

Kemenkumham: 98 Daycare di Depok Tak Miliki Izin

Wartajakarta 6 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkap setidaknya ada 98 tempat penitipan anak atau daycare tidak berizin di wilayah Kota Depok.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra mengingatkan pentingnya pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap operasional daycare.

“Direktur Pelayanan Komunikasi HAM sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas P3AP2KB, dan bagian hukum pemerintah kota Depok,” ujar Dhahana dalam keterangannya, Selasa (6/8/2204).

Menurut Dhahana, dari pertemuan tersebut Kemenkumham menilai perlu adanya pembenahan terkait pengawasan operasional daycare. Hal itu untuk mencegah terulang kembali kekerasan anak pada daycare.

“Utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan,” jelas Dhahana.

Pada pertemuan Kemenkumham dengan Pemerintah Kota Depok, Direktur Jenderal HAM mendapatkan informasi masih banyak daycare yang belum berizin di Depok. Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi atau 98 tidak memiliki izin.

“Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare,” ucapnya.

Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana menjelaskan Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin. Nantinya daycare yang belum memiliki izin untuk mengurus legalitas operasionalnya.

“Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan,” tuturnya. (pmj)

Previous Article Apresiasi Kemenag RI, KBIHU Beberkan Empat Catatan Positif Haji 2024
Next Article Kontes Transgender di Jakarta Pusat Viral, Polisi Bakal Periksa Panitia dan Hotel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

1 Personel Dipecat Terkait Kasus DWP

Wartajakarta Wartajakarta 3 Januari 2025
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bentuk Tim Pencegahan Hoax di Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 23 Mei 2023
Hukum

Kemacetan di Jakarta Meningkat, Polda Metro Jaya: Kan Aktivitas Masyarakat Semakin Tinggi,

Wartajakarta Wartajakarta 12 Februari 2023
Hukum

Usai Kunjungi MUI dan PCNU Tangsel, Kapolres Faisal Febrianto Silaturahmi ke Pengurus Muhammadiyah

Wartajakarta Wartajakarta 18 Januari 2023
Hukum

Polisi Tetapkan Ayah Pelaku KDRT Anak di Jakarta Selatan Sebagai Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Polisi Ungkap Korban Asusila di Panti Asuhan Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Hukum

Polri Maksimalkan Pelayanan dengan Digitalisasi Supaya Cepat

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juni 2023
Hukum

Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Jatibaru

Wartajakarta Wartajakarta 25 Maret 2023
Hukum

Polri Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account