Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kementerian Agama Nilai Kinerja Petugas Haji 1446 H melalui E-Penkin
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kementerian Agama Nilai Kinerja Petugas Haji 1446 H melalui E-Penkin
Nasional

Kementerian Agama Nilai Kinerja Petugas Haji 1446 H melalui E-Penkin

Wartajakarta.id 23 Juni 2025
Share
4 Min Read
SHARE

Kementerian Agama melakukan penilaian atas kinerja petugas haji 1446 H/2025 M. Proses penilaian dilakukan melalui melalui sistem digital e‑Penkin (Elektronik Penilaian Kinerja).

“Mekanisme penilaian kinerja petugas haji dilakukan secara terstruktur dan berbasis bukti. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem manajemen kinerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” terang Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim di Makkah, Minggu (22/6/2025).

Menurut Arfi, seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) wajib melakukan pelaporan mandiri (self-report) setiap hari melalui aplikasi e‑Penkin. Dalam pelaporan tersebut, petugas diminta memilih uraian tugas yang telah mereka kerjakan pada hari berjalan dan mengunggah bukti pendukung, seperti foto kegiatan atau dokumentasi kerja lainnya.

“Penilaian kinerja berbasis skor diberikan untuk mengukur konsistensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Jika petugas melaporkan tugas sesuai uraian kerja dan menyertakan bukti yang sah, maka mereka berpotensi memperoleh skor maksimal, yaitu 100. Sebaliknya, jika tidak melaporkan atau tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan, skor akan menurun secara signifikan,” jelas Arfi Hatim.

Skor kinerja petugas, lanjut Arfi, dikelompokkan dalam tiga kategori utama. Pertama, nilai di bawah 50, masuk kategoti berkinerja rendah. Kedua, nilai 51 sampai 75, masuk ketegori berkinerja cukup. Ketiga, nilai di atas 75, masuk kinerja baik.

“Kategori ini tidak hanya menjadi ukuran akuntabilitas individu, tetapi juga menjadi dasar evaluasi organisasi dalam menilai efektivitas pelayanan haji,” sambungnya.

Pengendali Teknis Petugas Haji Ahmad Musta’in, menjelaskan, di samping pelaporan mandiri, sistem penilaian kinerja juga dilengkapi dengan observasi langsung. Proses observasi dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja melalui metode uji petik di lapangan. Tujuannya adalah memastikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan sesuai SOP dan beban kerja yang dirancang realistis.

“Tim Penilai mengevaluasi apakah uraian tugas dijalankan secara benar dan sesuai kapasitas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka laporan segera dibuat melalui aplikasi KOBO Toolbox untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.

“Evaluasi juga menyasar aspek kualitas sumber daya manusia petugas, termasuk kompetensi teknis, etika kerja, dan budaya pelayanan. Semua ini dikaji berdasarkan standar rekrutmen dan hasil bimbingan teknis sebelumnya,” sambungnya.

Kabid Petugas Tawwabuddin menambahkan, evaluasi kinerja petugas dilakukan dalam tiga fase waktu yang menyesuaikan dinamika layanan kepada jemaah. Pertama, Pra-Armuzna dari 1 sampai 31 Mei 2025. “Fase ini fokus pada persiapan, pemetaan wilayah kerja, pembentukan tim, dan pelayanan awal,” sebutnya.

Kedua, fase Armuzna dari 1 sampai 10 Juni 2025. Ini merupakan masa puncak operasional di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. “Pada fase ini, beban kerja meningkat drastis dan evaluasi dilakukan lebih ketat,” ucapnya.

Ketiga, pasca Armuzna dari 11 sampai 30 Juni 2025. Ini dikhususkan untuk penanganan jemaah pasca-puncak haji, layanan kepulangan, serta penyelesaian administrasi.

“Melalui sistem evaluasi kinerja berbasis teknologi ini, pemerintah berharap tercipta budaya kerja yang disiplin, profesional, dan terukur di kalangan petugas haji,” paparnya.

“Lebih dari sekadar alat pelaporan, e‑Penkin menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pelayanan ibadah haji berjalan dengan optimal, manusiawi, dan berintegritas,” tandasnya.

Previous Article Ultah ke-66, Menag Nasaruddin Umar: Bertambah Umur Artinya Mendekati Garis Akhir Kehidupan
Next Article Difasilitasi Syarikah, Jemaah Haji Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Presiden Jokowi Sapa Tim INASAR di Turki Lewat Panggilan Video

Menhan Prabowo Subianto Perkuat TNI Melalui Pembelian 24 Pesawat Tempur F-15EX Baru Dari AS

Densus 88 Antiteror Polri: Hasil Pemeriksaan Keluarga Terduga Pelaku Tidak Terlibat Terorisme

Presiden Jokowi Minta Kemlu Pantau Kontingen Jambore Indonesia di Korsel

Presiden Jokowi Buka Rapimnas KADIN Tahun 2022

You Might also Like

Nasional

Masyarakat Kota Manado Antusias Sambut Presiden Jokowi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Nasional

JMM Apresiasi Gerak Cepat Agus Andrianto Realisasikan Penjara Khusus Koruptor

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 April 2025
Nasional

Menteri LHK Siti Nurbaya Beberkan Upaya Pemerintah Atasi Karhutla

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Oktober 2023
Nasional

BINUS Online Learning Kunjungi UT Pusat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Februari 2023
Nasional

Semua Pengaduan Masyarakat 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2025
Nasional

Gempa Bumi Tektonik M6.0 di Selatan Jawa Tidak Berpotensi Tsunami

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Juni 2023
Nasional

Menteri LHK Siti Nurbaya: Kerjasama Iklim RI-Jepang Dengan High Integrity

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Agustus 2024
Nasional

Patroli Siber, Polri Awasi Fake Akun Medsos

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Mei 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Hari Veteran Nasional di Solo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account