Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KPK Diminta Turun Gunung Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Melawi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > KPK Diminta Turun Gunung Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Melawi
Hukum

KPK Diminta Turun Gunung Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Melawi

Wartajakarta 30 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Sejumlah masa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Daerah Anti Rasuah (Amarah) menggelar aksi di halaman gedung merah putih KPK meminta KPK turun tangan mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Melawi pada Kamis (30/5/2024).

 

Selain menggelar aksi, massa aksi juga melaporkan Bupati Melawi Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa ke KPK atas dugaan rasuah proyek pemerintahan daerah.

 

“Pemerintahan Kabupaten Melawi dibawah kepemimpinan Bupati Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa sangat kacau dalam pengelolaan keuangan daerah dari defisit anggaran hingga banyaknya dugaan kongkalingkong proyek pemerintahan yang tidak beres,” ujar Koordinator Aksi Abdullah.

 

Abdul mengatakan imbas dari ketidakberesan pengelolaan pemerintahan dan anggaran daerah bisa dilihat dari adanya defisit APBD Rp.81 miliar pada tahun 2022.

 

“Hingga saat ini Melawi tak kunjung mengalami banyak kemajuan pasca otonom dari Kabupaten Sintang,” katanya.

 

“Pemerintah Kabupaten Melawi juga menjadi sorotan terkait utang 97 Miliar yang berimbas pada jalannya roda pemerintahan daerah. Selain itu, berbagai persoalan lain bermunculan diantaranya banyak berbagai laporan terkait dengan dugaan adanya proyek fiktif yang merugikan negara yang kami laporkan hari ini,” tuturnya.

 

Abdullah berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dan bukti-bukti yang telah diberikan pihaknya yang telah diterima langsung oleh bagian pengaduan masyarakat (dumas).

 

“KPK harus segera turun gunung menyelidiki berbagai dugaan korupsi dan penyelewengan tata pemerintahan di Kabupaten Melawi. Tangkap dan Adili siapapun yang melakukan korupsi,” tegasnya.

 

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh pemerintahan daerah agar menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar-benar fokus memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat, bukan malah memperkaya diri sendiri dan golonganya,” pungkas Abdullah.

TAGGED:Komisi Pemberantasan KorupsiKPK
Previous Article Suban Kesbangpol Jakarta Barat Gelar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik
Next Article Saling Sikut Antara Lembaga Penegak Hukum Dinilai Karena Adanya Ketidaksadaran Para Penegak Hukum Lewati Ambang Fungsi Lembaga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Pembegal Bacok dan Rampas Ponsel Korban di Sekitar Bandara Soekarno Hatta

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2024
Hukum

Korlantas Polri Siap Pantau Arus Mudik dan Rest Area di Tol Jakarta-Merak

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Hukum

Polri Tegaskan Komitmennya Berantas Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Bersinergi Dukung dan Kawal Pembangunan IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Akan Coret Anggota yang Masuk Polri Melalui Jalur Setoran

Wartajakarta Wartajakarta 24 Oktober 2022
Hukum

Sering Palak Sopir Truk, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pungli di Cengkareng

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Kawal Kompetisi Liga yang Fair

Wartajakarta Wartajakarta 26 Juni 2023
Hukum

Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Polri Raih Juara ke-2 Booth Terbaik pada Pameran HAKORDIA 2023

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account