Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual
Hukum

Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual

Wartajakarta 25 Oktober 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman  dengan cepat merespon instruksi tersebut.

“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, , Selasa (25/10/2022).

Dijelaskan Latif, di wilayah hukum Polda Metro Jaya terhadap pelanggar lalu lintas tidak lagi ditilang manual, namun pihaknya akan memaksimalkan penggunaan tilang ETLE. Saat ini, ETLE statis telah terpasang di 57 titik ruas jalan DKI Jakarta.

“Kita maksimalkan penggunaan ETLE. Dan saat ini ETLE statis di Jakarta terdapat 57 titik,” urainya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengebut penggadaan ETLE mobile. Rencananya, tiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapat 2 unit ETLE mobile. Sementara itu, khusus Direktorat Lalu Lintas telah disiapkan 10 unit ETLE mobile.

“ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup perwilayah itu. Tapi nanti rencana setiap wilayah akan kasih kita kasih 2 ETLE mobile cukup,” jelasnya.

Untuk ETLE mobile akan dipasang di mobil-mobil patroli. Adapun, ETLE mobile tersebut telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.

Latif menyebutkan jenis pelanggaran-seperti GaGe, mengemudikan kendaraan tanpa helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka jalan, melanggar rambu-rambu.

“Kecepatan 40/50 bisa mengcapture seluruh pelanggaran. Karena alat ini sudah dilengkapi dengan AI. Ini sudah ada semuanya jadi tinggal secara otomatis alat ini akan mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh alat ETLE mobile ini,” paparnya.

“Terus mengirimkan ke back office. Back office di sana ada petugas yang membuat suratsurat konfirmasi kepada pelanggar Setelah itu pelanggar menyatakan iya dirinya langsung dikirim surat tilang baru nanti untuk Sidang secara langsung ataupun langsung membayar ke bank yang sudah ditunjuk,” sambungnya.

Dijelaskan Latif lagi, ETLE mobile secara resmi diluncurkan pada HUT Polda Metro Jaya 6 Desember 2022. Saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan satu unit ETLE mobile. Latif berharap adanya penambahan 10 unit ETLE mobile pada Desember 2022.

“Jadi dengan 10 alat ini kita yakin bisa ter-cover seluruh khususnya dalam kota Jakarta dulu,” kata Latif.

Diungkapkan Latif, kehadiran ETLE mobile bukan semata-mata untuk mencari banyak pelanggar tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta ini nantinya terawasi oleh ETLE mobile.

“Selama satu bulan tentunya kita sosialisasi. Jadi dengan adanya ETLE mobile ini sudah tidak ada penilangan manual seterusnya. Itu sudah kita laksanakan. Kita sudah siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Di Pintu Masuk Istana Negara, Perempuan Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres
Next Article 250 Bibit Pohon Didistribusikan ke Empat Pulau Permukiman
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kabaharkam Komjen M Fadil Imran: Kita Cegah Masyarakat Jadi Korban Kejahatan

Demo Revisi UU Pilkada di Jakarta, 3.286 Personel Kepolisian Disiagakan

Kompol D Akhirnya Mengakui Perempuan di Mobil Audi A6 Kecelakaan Cianjur Istri Sirinya

Semarakkan Ramadan, Polres Tangsel Gelar Lomba MTQ dan Festival Hadroh

Dugaan Korupsi Menara Komunikasi PT JIP, Polri Tahan Dua Tersangka Kasus

You Might also Like

Hukum

Lepas Sambut Lima Kapolsek di Jajaran Polres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 15 Februari 2023
Hukum

Sering Palak Sopir Modus ‘Pak Ogah’, 28 Preman di Jakarta Utara Diciduk Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Kerap DIsalhgunakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kaji Ulang Penggunaan Pelat RF

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Polri Tangkap Buronan Penyelundupan Sabu 179 Kilogram dari Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Dua Pria Gasak Ponsel Pegawai Kedai Ayam Goreng di Pondok Aren

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Habib Bahar Bin Smith Ditembak OTK, Polisi Sudah Olah TKP

Wartajakarta Wartajakarta 15 Mei 2023
Hukum

Minggu Depan, Erwin Aksa Akan Penuhi Panggilan Bareskrim

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juni 2023
Hukum

Inilah Kronologi Wanita Bercadar Bawa Senpi yang Nekat Terobos Istana

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi Ditolak Hakim

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account