DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta sepakat akan melakukan pembahasan usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023, pada 31 Oktober sampai 4 November 2022 di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor.
Skala prioritas kebutuhan masyarakat
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan sinkronisasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat yang akan dilaksanakan eksekutif pada 2023.
“Rapat kerja Banggar dengan SKPD terkait akan segera kita langsungkan Senin hingga Kamis pekan depan,” tutur Pras, Jumat (28/10).
DPRD Apresiasi Pengajuan Dua Raperda oleh Pj Gubernur
Dalam rapat badan anggaran, Kamis (27/10) kemarin, TPAD PEmprov DKI mengusulkan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp85,57 triliun.
Pada usulannya, TAPD juga memproyeksikan pendapatan sepanjang 2023 sebesar Rp77,44 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp57,23 triliun, Pendapatan Transfer Rp16,93 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,27 triliun.
Kemudian, dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,70 triliun, serta Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp1,42 triliun.
Untuk postur belanja daerah t2023, TAPD mengajukan usulan dengan nilai Rp77,37 triliun. Yang diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp63,17 triliun, Belanja Modal Rp10,64 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp3,19 triliun dan Belanja Transfer Rp356,44 miliar.
Lalu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,19 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp6,23 triliun, pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,78 triliun dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.
Ketua TAPD DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, seleum mengajukan usulan kegiatan pihaknya telah melakukan kajian, pertemuan dengan beberapa kementerian terkait, inventarisir kebutuhan, hingga kunjungan lapangan.
“Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan ditambahkan, untuk bahan saat pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain penanganan banjir, kemacetan, dan tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung,” ungkapnya.