Wartajakarta.id – Jabatan Presiden Afrika Selatan (Afsel) Cyril Ramaphosa terancam. Parlemen tengah meninjau skandal farmgate. Yakni, sebuah laporan terkait korupsi dan pencucian uang yang dilakukannya. Jika ada bukti dia bersalah, kemungkinan akan dilakukan proses pemakzulan pekan depan.
Skandal itu mengancam karier politik Ramaphosa. Sebab, beberapa hari setelahnya akan digelar pemilu internal partai Kongres Nasional Afrika (ANC). Saat ini dia menjabat presiden Partai ANC. Dia harus kembali terpilih untuk bisa dicalonkan maju dalam Pilpres 2024.
Dilansir The Guardian, kasus yang membelit Ramaphosa berawal dari laporan mantan petinggi intelijen Afsel Arthur Fraser ke polisi. Laporan pada Juni itu menyatakan bahwa pada 2020 terjadi pencurian di peternakan milik Ramaphosa di Phala Phala. Uang sebesar USD 4 juta (Rp 61,79 miliar) hilang. Uang itu diduga merupakan hasil korupsi dan pencucian uang.
Fraser menuding Ramaphosa menyembunyikan kasus perampokan tersebut dari pihak berwenang. Alih-alih dia malah mengerahkan orang untuk menculik para pencuri tersebut dan memberi mereka uang agar tutup mulut. Ramaphosa menjadi presiden dengan janji memberantas korupsi. Karena itu, publik mempertanyakan dari mana asal uang tersebut.
Berdasar dokumen yang bocor ke publik, Ramaphosa mengaku bahwa yang hilang adalah USD 580 ribu (Rp 8,9 miliar). Itu adalah uang dari warga Sudan yang membeli kerbau. Awalnya uang disimpan di brankas, tapi pegawainya berpikir lebih aman menyembunyikan uang di bawah bantalan sofa. Tidak ada penjelasan mengapa dia tidak lapor polisi. Dia menegaskan bahwa tuduhan terhadapnya tidak berdasar dan meminta masalah itu tidak diperpanjang.
Pada September lalu, parlemen membentuk panel penyelidikan beranggota tiga orang. Hasilnya disimpulkan bahwa Ramaphosa mungkin telah melakukan pelanggaran serius dan perbuatan tercela. Di antaranya, tidak melaporkan pencurian ke polisi, bertindak dengan cara yang tidak konsisten dengan jabatan yang diemban, serta terlibat dalam benturan antara bisnis pribadinya dan tanggung jawab resminya sebagai presiden.
Menanggapi kesimpulan tersebut, Ramaphosa sekali lagi membantah. ”Kesimpulan panel membutuhkan pembacaan yang cermat dan pertimbangan yang tepat untuk kepentingan stabilitas pemerintah dan negara,” ujar pemimpin 70 tahun tersebut.
(jp)