Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Media Asing Soroti RKUHP, Terutama Pidana bagi Pasangan Kumpul Kebo
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Media Asing Soroti RKUHP, Terutama Pidana bagi Pasangan Kumpul Kebo
Dunia

Media Asing Soroti RKUHP, Terutama Pidana bagi Pasangan Kumpul Kebo

Wartajakarta.id 6 Desember 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Sejumlah media asing seperti BBC dan Reuters menyoroti keputusan DPR yang mengesahkan RKUHP. Salah satu pasal yang disoroti adalah pidana hubungan seks di luar nikah atau kumpul kebo dengan hukuman hingga satu tahun penjara.

Para investor asing khawatir hal itu berdampak pada bisnis dan pariwisata. Ada pula kekhawatiran merusak iklim investasi.

BBC menyebut hal itu terkait Indonesia merupakan negara mayoritas Muslim. Beberapa kelompok terutama anak muda memprotes undang-undang tersebut di luar gedung DPR. Diharapkan undang-undang itu akan ditentang di pengadilan.

Aturan itu berlaku sama untuk penduduk lokal dan orang asing yang tinggal di Indonesia. Mereka juga dilarang tinggal bersama atau kumpul kebo, yang membuat orang bisa dipenjara hingga enam bulan. Perzinahan juga akan menjadi pelanggaran dan bisa dipenjara.

DPR RI dengan suara bulat menyetujui aturan baru lebih dari 600 pasal. Kelompok hak asasi manusia mengatakan ketentuan baru itu secara tidak proporsional mempengaruhi perempuan, kelompok LGBT, dan etnis minoritas.

Sebelumnya, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y. Kim berharap pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP (RUU KUHP) ditinjau ulang. Kim khawatir beberapa pasal dalam RKUHP yang telah menjadi UU akan berdampak pada investasi di Indonesia.

Salah satu isi RKUHP menyebutkan adanya ancaman pidana kepada setiap orang yang hidup bersama di luar perkawinan. Aturan terkait ‘kumpul kebo’ tersebut tercantum dalam pasal 411 hingga 413. DPR resmi menyetujui RKUHP sebagai UU dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

Kim menyebutkan AS sudah melakukan investasi dalam infrastruktur, inovasi, teknologi, dan energi terbarukan yang akan memastikan posisi AS untuk memimpin ekonomi global abad ke-21. Ia menyebut bahwa Presiden Joe Biden sudah menandatangani Undang-Undang Infrastruktur, investasi, dan pekerjaan setahun yang lalu, dan sudah lebih dari USD 185 miliar investasi telah dilakukan di lebih dari 6.900 proyek yang telah memperkuat sistem transportasi AS dan memperluas solusi ramah lingkungan untuk angkutan umum.

“Amerika Serikat dan Indonesia bersama-sama memobilisasi investasi untuk pembangunan berkelanjutan di kedua negara kita. Investasi sektor swasta AS di sini terus tumbuh dengan Amerika Serikat naik menjadi negara investor terbesar keempat di Indonesia tahun lalu,” kata Kim.

Kim juga mengakui kesuksesan Indonesia sebagai presidensi G20 semakin menunjukkan betapa pentingnya investasi. “Kami juga senang Indonesia berpartisipasi penuh dalam Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik. Empat pilar IPEF tentang perdagangan, ketahanan rantai pasokan, ekonomi bersih dan ekonomi yang adil memberikan peta jalan bagaimana Indonesia dan Amerika Serikat dapat memaksimalkan investasi yang telah dilakukan dan menarik investasi baru ke kedua negara kita,” ujarnya.

(jp)

Previous Article TIKI Bantu Korban Gempa Cianjur
Next Article Genangan di Lingkungan Permukiman dan Jalan Surut Total
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Ngeri, Beredar Video Mobil di Jerman Dikemudikan Sopir Tanpa Kepala

Penembakan Brutal Malam Tahun Baru di AS, 1 Tewas, 3 Polisi Diserang

Putri Kim Jong Un yang Paling Dicintai Ikut Saksikan Uji Coba Rudal

Maria Ressa Bebas, Pengamat Sebut Sebagai Kemenangan Kebebasan Pers

Sudah Dipenjara 34 Tahun, Ternyata Salah Tangkap, Pria AS Dibebaskan

You Might also Like

Dunia

Fakta Baru Tragedi Itaewon, Polisi Datang Terlambat, Hanya 5 Personel

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 November 2022
Dunia

Malaysia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Januari 2023
Dunia

Kalahkan Xi Jinping, Zelensky Dinobatkan Sebagai Person of the Year

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Desember 2022
Dunia

Jumlah Eksekusi Mati di Arab Saudi Meningkat, Rata-Rata 129 Per Tahun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Februari 2023
Dunia

Kaleidoskop: Invasi Rusia ke Ukraina yang Belum Ada Tanda Berakhir

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Desember 2022
Dunia

Ditelepon Luhut, Menlu Tiongkok Tegaskan Dukung Penuh G20 di Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 November 2022
Dunia

Bali Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Tiongkok Selama Imlek

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Januari 2023
Dunia

Argentina dan Tiongkok Sepakat Bertukar Mata Uang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Januari 2023
Dunia

Resmi Mundur, Liz Truss Hanya Jabat PM Inggris selama 44 Hari

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account