Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Menkes Desak Pemerintah Daerah Segera Membayarkan TPP Tenaga Kesehatan RSUD Jayapura
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Menkes Desak Pemerintah Daerah Segera Membayarkan TPP Tenaga Kesehatan RSUD Jayapura
Nasional

Menkes Desak Pemerintah Daerah Segera Membayarkan TPP Tenaga Kesehatan RSUD Jayapura

Wartajakarta.id 11 Oktober 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Jayapura. Hal ini disampaikan dalam kunjungan Menkes Rabu (11/10) ke Jayapura, Papua.

Sesuai dengan amanat Undang Undang Otonomi daerah, lanjut Menkes, pemberian TPP merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan hak-hak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

“UU Otonomi Daerah mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah adalah tanggung jawab kepala daerah, bukan tugas Kemenkes untuk memberikan tambahan penghasilan,” ucap Menkes Budi.

Namun, lanjut Menkes, Kemenkes sudah turun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan ini dikarenakan tanggung jawab sebagai Menteri Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan baik, dan seluruh masyarakat dapat tetap mendapatkan haknya untuk mengakses pelayanan kesehatan.

Pihaknya, lanjut Menkes, akan terus memperjuangkan hak tenaga kesehatan melalui koordinasi dengan Kementerian teknis terkait.

Menkes Budi sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menentukan standar jasa pelayanan dari setiap profesi kesehatan, yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan TPP.

“Kita atur supaya pembagian TPP bisa lebih adil. Saya akan membuat sistemnya transparan melalui panduan yang akan disusun oleh Kemenkes,” lanjut Menkes Budi.

Dalam lawatannya ke Papua, Menkes Budi sekaligus ingin memastikan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan tersedia, agar layanan kesehatan bagi masyarakat Papua terjamin dan terlaksana dengan baik.

TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan beban kerja dan tempat tugas. Besarannya pun ditentukan oleh Pemda setempat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Papua sendiri masuk dalam lima besar pemerintah daerah dengan APBD Tertinggi setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

 

Previous Article Negara Kepulauan dan Pulau Sepakat Perkuat Kerja Sama dengan Prinsip Solidaritas dan Inklusivitas
Next Article Delegasi Pemuda AIS Paparkan Inovasi di Hadapan Pemimpin KTT AIS Forum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Kini Timbang Bayi di Posyandu Gunakan Antropometri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Upaya Pemerintah Agar Pelanggaran HAM Berat Tidak Terjadi Lagi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Januari 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Kunjungi Gus Miftah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Mei 2023
Nasional

Wamenkes Apresiasi Langkah TNI AD Bantu Turunkan Stunting Lewat Pengadaan Air Bersih

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di Kabupaten Blora

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Maret 2023
Nasional

PLN Jamin Pasokan Listrik untuk KTT ke-43 ASEAN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Agustus 2023
Nasional

Bertemu Senator AS, Wamenhan M Herindra Berharap Kerjasama Pertahanan Kedua Negara dapat Ditingkatkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Februari 2023
Nasional

Soal Ormas Kelola Tambang, Wapres Tegaskan Kelola dengan Bijak dan Sesuai Aturan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Agustus 2024
Nasional

Jelang Akhir Tahun, Isra Festival Tangkap Peluang Pasar Wisata Halal hingga Program Haji Tanpa Antri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account