Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Menkes Desak Pemerintah Daerah Segera Membayarkan TPP Tenaga Kesehatan RSUD Jayapura
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Menkes Desak Pemerintah Daerah Segera Membayarkan TPP Tenaga Kesehatan RSUD Jayapura
Nasional

Menkes Desak Pemerintah Daerah Segera Membayarkan TPP Tenaga Kesehatan RSUD Jayapura

Wartajakarta.id 11 Oktober 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Jayapura. Hal ini disampaikan dalam kunjungan Menkes Rabu (11/10) ke Jayapura, Papua.

Sesuai dengan amanat Undang Undang Otonomi daerah, lanjut Menkes, pemberian TPP merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan hak-hak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

“UU Otonomi Daerah mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah adalah tanggung jawab kepala daerah, bukan tugas Kemenkes untuk memberikan tambahan penghasilan,” ucap Menkes Budi.

Namun, lanjut Menkes, Kemenkes sudah turun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan ini dikarenakan tanggung jawab sebagai Menteri Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan baik, dan seluruh masyarakat dapat tetap mendapatkan haknya untuk mengakses pelayanan kesehatan.

Pihaknya, lanjut Menkes, akan terus memperjuangkan hak tenaga kesehatan melalui koordinasi dengan Kementerian teknis terkait.

Menkes Budi sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menentukan standar jasa pelayanan dari setiap profesi kesehatan, yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan TPP.

“Kita atur supaya pembagian TPP bisa lebih adil. Saya akan membuat sistemnya transparan melalui panduan yang akan disusun oleh Kemenkes,” lanjut Menkes Budi.

Dalam lawatannya ke Papua, Menkes Budi sekaligus ingin memastikan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan tersedia, agar layanan kesehatan bagi masyarakat Papua terjamin dan terlaksana dengan baik.

TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan beban kerja dan tempat tugas. Besarannya pun ditentukan oleh Pemda setempat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Papua sendiri masuk dalam lima besar pemerintah daerah dengan APBD Tertinggi setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

 

Previous Article Negara Kepulauan dan Pulau Sepakat Perkuat Kerja Sama dengan Prinsip Solidaritas dan Inklusivitas
Next Article Delegasi Pemuda AIS Paparkan Inovasi di Hadapan Pemimpin KTT AIS Forum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Direktur IMF Kepada Presiden Jokowi: Kondisi Ekonomi Indonesia Baik dan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Presiden Jokowi Tekankan Penguatan Kemitraan Antarnegara Berkembang

Hadapi Ancaman Perubahan Iklim, Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Jaga Lingkungan

Presiden Jokowi: Jalan Tol Menuju IKN Rampung Akhir 2024

Gagal Ginjal Akut pada Anak, Menkes Budi G Sadikin: Kasus Baru dan Kematian Turun Setelah Penghentian Penggunaan Obat Sirop

You Might also Like

Nasional

Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi dalam Penggunaan Biaya Haji 2025

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Januari 2025
Nasional

Pasar Kosmetik Indonesia Melesat 48 Persen

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Agustus 2024
Nasional

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Periode Nataru

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Desember 2022
Nasional

MK Wajibkan Pemerintah Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Mei 2025
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2025

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Tetapkan 24 Juli Sebagai Hari Kebaya Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Agustus 2023
Nasional

Dugaan Kecurangan KPU Loloskan Partai Tertentu, Pandawa Nusantara Minta DKPP Bertindak Cepat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Beran Ngawi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam dan Mas AHY Jadi Menteri ATR/Kepala BPN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Februari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account