Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional
Hukum

Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional

Wartajakarta 18 April 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menyebut sistem ganjil genap akan menjadi opsi untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas saat mudik Lebaran. Namun, kebijakan itu bersifat situasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Firman usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

“Kita dalam surat keputusan bersama (SKB), bersama ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan,” kata Firman di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Lebih lanjut Firman menjelaskan, penerapan ganjil genap bukan operasi penegakan hukum, sehingga bersifat situasional. Menurut dia, kebijakan ini akan diberlakukan jika terjadi kepadatan.

“Sangat situasional, karena ini operasi bukan operasi penegakan hukum, lebih ke operasi pengaturan pelayanan lebih diutamakan untuk preventif pencegahan. Jadi untuk mencegah macet,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Firman mengimbau para pengendara berangkat sesuai dengan nomor pelat kendaraan masing-masing. Ganjil genap dapat dilakukan sewaktu-waktu, jika diperlukan.

“Yang punya mobil genap ya berangkat genap aja deh, nanti siapa tahu Pak Edy tiba-tiba laporan ke saya ‘pak sudah padat, oke ganjil genap hari ini’ apa genap, nah sebaliknya juga begitu yang ganjil,” terangnya.

“Oleh karena itu penting mengatur kapan Anda berangkat sesuai dengan pelat nomor Anda, moga-moga tidak sampai ganjil genap. Artinya semuanya bisa berjalan dengan baik, itu tidak akan ganjil genap kita terapkan, pilihan terakhir,” imbuhnya.

Previous Article Libur Lebaran, PT Daikin Airconditioning Indonesia Hadirkan Layanan Daikin Siaga
Next Article Penyebaran COVID-19 Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Kembali Pentingnya Vaksinasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

10 Personel Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut Tahanan Kabur

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

Tahun 2025 Nomor SIM Akan Diganti dengan NIK

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024
Hukum

Dugaan Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Trauma Psikis

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Ferdy Sambo Tak Pakai Rompi Tahanan Saat Sidang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Covid-19 Varian Baru XBB Cepat Menular di Singapura

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Idul Adha 1444 H, Kapolri Listyo Sigit Serahkan Hewan Kurban dan 10 Ton Rendang Daging – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juni 2023
Hukum

Ditemukan Dalam Toren Rumah di Pondok Aren Tangsel, Polisi Evakuasi Jasad Pria ke RS Kramat Jati

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024
Hukum

Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Bawa Ponakan Haikal Hassan ke RS

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Investasi Fiktif Rp19,6 M

Wartajakarta Wartajakarta 14 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account