Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pakai HP di Istana, Kasetpres: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Harus Tahu Kondisi Ibu Kota
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pakai HP di Istana, Kasetpres: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Harus Tahu Kondisi Ibu Kota
Hukum

Pakai HP di Istana, Kasetpres: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Harus Tahu Kondisi Ibu Kota

Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

 Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menanggapi alasan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memakai handphone (HP) ketika sejumlah Perwira Tinggi dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Heru mengungkapkan, Fadil yang merupakan Kapolda memiliki kewajiban untuk mengetahui situasi wilayah yang dipimpinya. Karena itu, Kapolda Metro dibolehkan mengangkat telepon ketika pertemuan tersebut.

“Beliau kan Kapolda Metro yang harus tahu kondisi setiap saat ibu kota,” ungkap Heru, di Jakarta, Minggu (16/10/2022).

Menurut Heru, ponsel itu diberikan oleh petugas protokol istana. Pihaknya juga menegaskan pemberian ponsel itu pengecualian dengan kondisi tertentu.

“Komunikasi melalui handphone petugas protokol istana. Saat itu saja karena ada yang perlu dibicarakan sekian menit,” jelasnya.

Sebagai informasi, momen Fadil mengangkat telepon terekam dalam sebuah video berdurasi 24 detik dan viral.

Dalam video tersebut terlihat Fadil tengah duduk di antara jajaran anggota Polri di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Tak lama berselang, seorang perempuan berbusana batik dengan rambut panjang menghampiri Fadil yang masih memakai masker. Perempuan tersebut memberikan HP kepada Fadil.

Selanjutnya, Fadil pun berbincang lewat ponsel itu dengan posisi setengah menunduk.

Previous Article Kabur dari Sel Polsek Jatiasih, 5 dari 7 Tahanan Kembali Ditangkap
Next Article Apresiasi Kapolri, Mahfud Md: Tak Mudah Pulangkan Bandar Judi dari Luar Negeri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Tangkap Pelaku Penusukan di Toko Obat Pondok Cabe Pamulang Tangsel, Polisi: Motifnya Sakit Hati

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Korlantas Polri Siap Pantau Arus Mudik dan Rest Area di Tol Jakarta-Merak

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Kejar Para Pelaku Begal di Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Duga Ada Keterlibatan Oknum Pemerintahan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Survei Alvara Research Center: Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Polda Banten Meningkat

Wartajakarta Wartajakarta 19 Juni 2024
Hukum

Korlantas Polri Kaji Rencana Penerapan Drone Tanpa Awak untuk Awasi Arus Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kesenian Indonesia Dikenalkan Dalam Misi Perdamaian Dunia

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023

Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Tabrak IRT Hingga Tewas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2024
Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Suami Pelaku KDRT yang Pukul Istrinya di Cinere

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account