Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Penusukan Pramudi Bus Transjakarta Dibekuk
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Pelaku Penusukan Pramudi Bus Transjakarta Dibekuk
Jakarta

Pelaku Penusukan Pramudi Bus Transjakarta Dibekuk

Wartajakarta 24 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Tidak kurang dari 24 jam, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap Randi Purnomo (30), pramudi Bus Transjakarta di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku berinisial AR diamankan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/11) malam.

PT Transjakarta sampaikan belasungkawa ke kelurga korban

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku menusuk korban hingga tewas di tempat, lantaran ponsel miliknya tanpa sengaja dilindas sepeda motor yang dikendarai korban, Selasa (22/11) sekitar pukul 23.30.

Budi memaparkan, kejadian bermula saat pelaku tengah mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya di Jalan Raya Bogor. Karena ugal-ugalan, ponsel miliknya terjatuh ke aspal jalan dan tanpa disengaja terlindas kendaraan korban yang melintas di belakangnya.

Pj Gubernur: Penggunaan Kendaraan Listrik Banyak Beri Manfaat

“Saat melakukan tindak kriminal ini, pelaku tengah dipengaruhi minuman keras,” ujar Kombes Pol Budi Santono, Kamis (24/11)

Melihat ponselnya dilindas korban, pelaku kesal dan meminta ganti rugi. Namun karena tidak ada kesepakatan, terjadi cekcok di antara keduanya.

“Pelaku sempat kabur ke arah Ranco, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan membuang badiknya di sana,” ungkap Budi Santono.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik pelaku, serta baju korban,” jelasnya.

Sementara, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor menambahkan, korban merupakan pramudi dari operator PT Mayasari Bhakti.

Saat kejadian, kata Anang, sudah di luar jam kerja karena kejadian di luar pool bus. Usai mengembalikan bus yang biasa dikemudikannya, korban hendak pulang ke rumahnya di bilangan Bekasi, Jawa Barat. Namun di perjalanan, tak jauh dari pool bus, kejadian nahas menimpa korban.  

“Kami akan menemui keluarga korban untuk sampaikan duka cita dan memberikan bantuan,” ungkap Anang.

Previous Article Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Pendukung Diminta Jangan Terprovokasi
Next Article Lika-liku Karier Politik Anwar Ibrahim, Pernah Dipenjara Kini Jadi PM
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

PPSU Perbaiki Saluran di Jl Raya Ceger

Wartajakarta Wartajakarta 22 Desember 2022
Jakarta

Waduk Rawa Badak Disiapkan Jadi Kawasan Unggulan

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Jakarta

PT Transjakarta Resmi Tutup Diklat Kepemimpinan 2022

Wartajakarta Wartajakarta 17 Desember 2022
Jakarta

LP2AD Dorong Raperda Penataan Utilitas Dibahas dan Disahkan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Jakarta

Beragam Jenis Tanaman Ditanam di Kolong Tol Becakayu

Wartajakarta Wartajakarta 30 Desember 2022
Jakarta

Jaktim Juara Umum Festial Olahraga Rakyat

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Jakarta

PMI DKI Jakarta Buka Layanan Kesehatan di Cianjur

Wartajakarta Wartajakarta 26 Desember 2022
JakartaJakarta Pusat

5 Pohon Mahoni Ditanam di Jalan Senen Raya

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2024
Jakarta Timur

Pemkot Jaktim Bahas 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Wartajakarta Wartajakarta 29 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account