Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pemanfaatan Teknologi sebagai Penopang Transformasi Sistem Informasi Kesehatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pemanfaatan Teknologi sebagai Penopang Transformasi Sistem Informasi Kesehatan
Nasional

Pemanfaatan Teknologi sebagai Penopang Transformasi Sistem Informasi Kesehatan

Wartajakarta.id 22 September 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Sistem Informasi Kesehatan (SIK) merupakan salah satu hal penting yang diatur dalam undang-undang kesehatan nomor 17 tahun 2023. Dalam undang-undang didefinisikan bahwa sistem informasi kesehatan sebagai sistem yang mengintegrasikan berbagai tahapan pemrosesan pelaporan dan pengguna informasi yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggara Kesehatan.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI Tiomaida Seviana dalam sambutannya pada kegiatan uji publik rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengatakan pemanfaatan teknologi kesehatan sebagai penopang dari transformasi sistem informasi kesehatan. Kementerian Kesehatan juga punya 6 pilar transformasi sistem kesehatan salah satu pilarnya itu adalah transformasi teknologi kesehatan yang tentunya sangat berkaitan dengan sistem informasi Kesehatan.

Tiomaida melanjutkan SIK juga mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan kesehatan dan undang-undang ini juga mendefinisikan sistem informasi kesehatan nasional sebagai sistem informasi kesehatan yang dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang mengintegrasikan dan menstandarisasi seluruh sistem informasi kesehatan dalam mendukung pembangunan Kesehatan.

Sebanyak 233,1 juta total kunjungan pasien ke fasyankes selama tahun 2021 dan meningkat sebanyak 152% selama periode 2014-2021. Kondisinya tata kelola kesehatan belum efisien serta optimal dan juga data kesehatan pribadi yang tidak terintegrasi. Sehingga masyarakat tidak dapat memantau riwayat kesehatan pribadi maka dibutuhkan urgensi transformasi sistem informasi kesehatan tata kelola data secara digital untuk efisiensi pelayanan Kesehatan.

Anis Fuad BKMK UGM menuturkan pada uji publik rancangan peraturan pemerintah sudah cukup baik dari sisi muatannya karena terdapat komponen pencatatan pelaporan mutu insiden keselamatan pasien sampai dengan akreditasi

“Kalau dari sisi muatannya sih menurut saya sudah cukup baik ada komponen pencatatan pelaporan untuk mutu insiden keselamatan pasien sampai dengan akreditasi saya kira sudah ada di sana,” Tutur Anis.

Kegiatan Uji Publik yang dimulai sejak tanggal 18 September hingga 22 September 2023. Kegiatan ini akan mengundang dan menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi terkait untuk membahas dan mendiskusikan substansi-substansi yang terkait dengan ranah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Uji Publik Peraturan Turunan UU Kesehatan diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan asupan publik yang bermakna. Kegiatan ini dapat diikuti oleh masyarakat umum melalui saluran YouTube Kementerian Kesehatan. Selain itu partisipasi publik dalam memberikan asupan yang bermakna juga dapat dilaksanakan melalui website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

 

Previous Article Groundbreaking Hotel Nusantara, Presiden Jokowi: Dahulukan Investor Dalam Negeri
Next Article Keberpihakan Undang-Undang Kesehatan terhadap Penyandang Disabilitas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

MUI Tangsel Gelar Diklat Pemanfaatan Media Digital Dalam Dakwah dan Pendidikan

Indonesia Vs Australia, Shin Tae-yong Bakal Lakukan yang Terbaik

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Santap Siang Bersama PM Lee

Korlantas Polri Siapkan 3 Jalur Arternatif untuk Pemudik, Antisipasi Banjir Demak-Kudus

Bertemu Pengusaha Besar Tiongkok, Wapres Ma’ruf Amin Dorong Kerja Sama TCTP Rambah Sektor Halal

You Might also Like

Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Indonesia Gelar FIFA U-20 Hingga ANOC World Beach Games 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Lakukan Evaluasi Penataan Transportasi Terpadu Kawasan Cekungan Bandung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Agustus 2023
Nasional

RSAB Harapan Kita Buka Layanan Baru : Kateterisasi dan Tindakan Minimal Invasif

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Desember 2022
Nasional

Kemenag, Baznas, dan LAZ Kembangkan Ekonomi Warga Kampung Zakat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Oktober 2024
Nasional

Berjasa karena Merawat Bung Karno dan Kaum Perempuan Korban Tentara Jepang, 2 Dokter Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 November 2022
Nasional

Presiden Prabowo Subianto: Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 April 2025
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Bertemu Sultan Johor, Diskusikan Kerja Sama Pertahanan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Juni 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan LRT Terintegrasi Jabodebek

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Agustus 2023
Nasional

Dies Natalis Ke-60, Presiden Jokowi Dorong IPB Makin Kontributif Pecahkan Masalah Bangsa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 September 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account