Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Beri Perhatian Serius dan AKan Mengawal Penetapan UU Perlindungan PRT
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pemerintah Beri Perhatian Serius dan AKan Mengawal Penetapan UU Perlindungan PRT
Nasional

Pemerintah Beri Perhatian Serius dan AKan Mengawal Penetapan UU Perlindungan PRT

Wartajakarta.id 18 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah memberikan perhatian serius dan akan mengawal penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.

“Kerja-kerja yang dibutuhkan tidak hanya kerja-kerja substansi saja tapi perlu yang namanya kerja-kerja politik. Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mengawal dan memberikan perhatian yang sangat serius untuk mengawal daripada Rancangan Undang-Undang PPRT ini untuk bisa menjadi undang-undang,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Rabu (18/01/2023), di Istana Negara, Jakarta.

RUU Perlindungan PRT ini, kata Bintang, akan memberikan perlindungan yang komprehensif kepada para pekerja rumah tangga. RUU ini juga mengatur tentang pemberi kerja dan penyalur pekerja.

“Tidak saja terkait dengan diskriminasi, kekerasan, demikian juga mencakup upah dan sebagainya. Dan, di sini akan menjadi sangat amat penting kalau kita melihat daripada Rancangan Undang-Undang PPRT ini, ini tidak hanya kita berfokus memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga saja, bagaimana juga pengaturan terkait dengan pemberi kerja-majikan, demikian juga terkait dengan penyalur daripada pekerja ini,” ujarnya.

Bintang pun mengungkapkan bahwa draf RUU ini mengalami perkembangan yang signifikan dan mengakomodir masukan dari semua pemangku kepentingan yang ada.

“Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa memberikan yang terbaik, tidak hanya kepada pekerja rumah tangga tapi bagaimana juga mengawal kolaborasi kesepakatan antara pemberi kerja, demikian juga para penyalur,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa RUU PPRT juga mengatur mengenai jaminan sosial.

“Termasuk diatur dalam RUU PPRT ini, perlindungan dan jaminan sosial, baik perlindungan jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ida.

Ida mengungkapkan, saat ini perlindungan PRT diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

“Kami memandang bahwa peraturan yang lebih tinggi di atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan itu diperlukan dan sudah saatnya memang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini diangkat lebih tinggi menjadi undang-undang,” ujar Menaker.

Pada kesempatan yang sama Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan,  pemerintah telah membentuk gugus tugas untuk percepatan penetapan RUU PPRT.

“Telah dibentuknya gugus tugas pemerintah di mana salah satunya adalah diketuai oleh Bapak Wamenkumham dan kemudian Ibu Menaker sebagai leading sector-nya. Dan, kami di kementerian/lembaga bersama-sama berkolaborasi untuk menyelesaikan draf-draf yang disandingkan dengan undang-undang yang lainnya,” kata Dhani.

Dhani menambahkan, pemerintah akan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan UU PPRT.

“Kami di pemerintahan juga sudah berkolaborasi juga, berdialog, berkonsultasi dengan seluruh stakeholder yang ada, itu masyarakat sipil, diskusi dengan kawan-kawan media, kawan-kawan di DPR. Kami semua mencoba untuk berkolaborasi seperti arahan Presiden di Undang-Undang TPKS seperti dulu,” ucap Dhani. (sk)

Previous Article Mendag Zulkifli Hasan: Surplus Neraca Perdagangan 2022 Capai 54,46 Miliar Dolar AS
Next Article Presiden Jokowi Dorong Percepatan Penetapan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kepala BP2MI Tak Tahu Sosok T Dalang Judol

Presiden Prabowo Subianto: Pendidikan adalah Kunci Kebangkitan Bangsa Indonesia

Presiden Jokowi: Selamat Natal, Semoga Tuhan Memberkati Kita Semuanya

Dukung KTT Ke-43 ASEAN, PT Hyundai Motors Indonesia Siapkan 346 Unit Mobil Listrik

Menhan Prabowo Sholat Idul Adha Bersama Warga Bandung Barat

You Might also Like

Nasional

Menhan Sjafrie Fokus Melanjutkan dan Mengembangkan Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 November 2024
Nasional

Presiden Jokowi Minta Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel Optimalkan Upaya Deradikalisasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 April 2023
Nasional

Karo Humas Setjen Kemhan Beri Pengarahan Kepada 106 Kadet Politeknik “Ben Mboi” UNHAN RI-Belu (NTT)

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Oktober 2023
Nasional

Kemenag: Jemaah Haji yang Masih Dirawat di Rumah Sakit Saudi tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Juli 2024
Nasional

Kemenkes Gas Pol Penuhi Alat Kesehatan di Rumah Sakit

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Januari 2023
Nasional

Hari Kedua di Jateng, Presiden Jokowi Bagikan Bansos hingga Sertifikat Tanah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Maret 2023
Nasional

Tinjau RSUD dr. Abdul Rivai, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 September 2024
Nasional

Pemerintah Rekrut 572.496 ASN 2023, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas: Dioptimalkan untuk Penataan Tenaga Non-ASN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi Minta Badan Pangan Nasional Hitung Harga Gabah Kering Petani

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account