Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Lakukan Pengetatan Impor Mainan Anak, Elektronik, Alas Kaki, Pakaian, Hingga Tas
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pemerintah Lakukan Pengetatan Impor Mainan Anak, Elektronik, Alas Kaki, Pakaian, Hingga Tas
Nasional

Pemerintah Lakukan Pengetatan Impor Mainan Anak, Elektronik, Alas Kaki, Pakaian, Hingga Tas

Wartajakarta.id 6 Oktober 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melakukan pengetatan terhadap sejumlah barang impor yang mengganggu pangsa pasar produk dalam negeri. Pengetatan tersebut dilatarbelakangi adanya keluhan dari asosiasi dan masyarakat terkait membanjirnya barang impor di pasar tradisional dan e-commerce.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jumat (06/10/2023).

“Pemerintah, tadi arahan Bapak Presiden, untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu. Komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, dan suplemen kesehatan, pakaian jadi, dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas,” ujar Menko Perekonomian.

Airlangga menambahkan, banjirnya barang impor juga dapat berdampak kepada tenaga kerja, seperti tenaga kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Yang eks impor ini tentunya akan mengganggu terhadap pangsa pasar produksi dalam negeri, kemudian juga maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan juga di sektor industri tekstil terjadi PHK,” ujarnya.

Menko Perekonomian mengatakan, kebijakan pengetatan arus masuk barang impor akan difokuskan kepada komoditas barang konsumsi, yaitu produk tertentu, di antaranya mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, dan  tas.

Airlangga menyebut bahwa jumlah Harmonized System Code (HS Code) yang diubah sebanyak 327 kode pos untuk produk tertentu, pakaian jadi 328 kode pos, dan tas 23 kode pos. Selain itu, terdapat perubahan aturan pengawasan barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) menjadi border atau diawasi dalam kawasan pabean.

“Saat sekarang yang sifatnya post-border diubah menjadi border. Dengan persetujuan impor dan juga laporan surveyor. Indonesia sendiri sudah menangani beberapa komodiitas baik yang ada lartas itu ada 60 persen dan nonlartas ada 40 persen,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan kepada importir umum, dari awalnya post-border menjadi border. Akibat dari perubahan post-border menjadi border tersebut, kata Airlangga, maka ada regulasi yang harus diperbaiki di sejumlah kementerian/lembaga.

“Jadi peraturan Menteri Pertanian harus dilakukan perubahan, (Menteri) Perdagangan, (Menteri) Perindustrian, Badan POM, kemudian Kementerian Kesehatan, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), dan (Menteri) Kominfo (Komunikasi dan Informatika). Bapak Presiden minta peraturan menteri turunannya ini bisa segera direvisi dalam waktu dua minggu,” tandasnya.

Previous Article Syahrul Yasin Limpo Mundur, Presiden Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Arief Prasetyo sebagai Plt Mentan
Next Article Transformasi Kesehatan, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Pemerintah Fokuskan Layanan Berbasis Pencegahan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

UT Kembali Raih Prestasi di Bidang Keuangan

Tinjau Dekranasda Provinsi Jabar, Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Motivasi Para Pelaku UMKM

Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir: Mereka Pencetak Sejarah Baru

Hari Guru Nasional 2022, Kemenag RI Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan bagi Para Guru

Presiden Jokowi Tekankan Tiga Hal Penting bagi PGII Dukung Pembangunan Infrastruktur di Negara Berkembang

You Might also Like

Nasional

Menhan Prabowo Subianto Resmikan RS dr. H. Sadjiman di Bogor untuk TNI dan Masyarakat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 November 2023
Nasional

Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Jokowi Minta Mentan SYL Sesuaikan Ketentuan Pupuk Bersubsidi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 April 2023
Nasional

Presiden Jokowi Harap Kerja Sama Internasional di Luwu Timur Tingkatkan Ekonomi Sulsel

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Maret 2023
Nasional

Momen Prabowo Subianto Bersama Presiden Erdoğan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Juli 2024
Nasional

Kemenag Raih 100 Persen Kepatuhan Pelaporan LHKPN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2025
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Desember 2022
Nasional

Kuota Normal Petugas Diberikan Arab Saudi, Kemenag Umumkan lagi Hasil Seleksi Calon PPIH 2025

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 April 2025
Nasional

Wamenag Apresiasi Kontribusi Universitas Mathla’ul Anwar Cetak Generasi Berkarakter Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Januari 2025
Nasional

Presiden Jokowi Sebut Potensi Energi Hijau Indonesia Mencapai 3.600 Gigawatt

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account