Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Akan Bertanggung Jawab
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Akan Bertanggung Jawab
Hukum

Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Akan Bertanggung Jawab

Wartajakarta 18 Maret 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat mengabarkan terkait dengan seorang pengemudi Xpander berinisial JS yang menabrak showroom mewah Ivan’s Motor dan sebuah mobil mewah merk Porsche akan bertanggung jawab. Tersangka JS mengaku sebagai seorang wiraswasta dan siap mengganti biaya yang membebaninya akibat insiden tersebut.

“Terkait dentitasnya adalah JS. Dia sebagai seorang wiraswasta,” kata AKP Wahyu Hidayat, Minggu (17/3/2024).

“Untuk jenis usaha wiraswastanya kami belum ketahui. Dia hanya menyebutkan bahwa dia seorang wiraswasta,” lanjutnya.

JS telah menyatakan siao bertanggungjawab dengan mengganti kerugian yang ditimbulkan pada showroom Porsche.

“Dia menyatakan keinginannya untuk mengganti kerugian, ‘saya siap mengganti kerugian’, itu yang dia katakan. Itu setelah kami melakukan penangkapan. Dia mengatakan bahwa dia akan mengganti kerugian nanti,” terangnya.

Pihak pemilik showroom Ivan’s Motor menyatakan bahwa mereka tetap ingin melanjutkan proses hukum terkait kasus ini. Oleh karena itu, JS telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai akibat dari insiden tersebut.

“Korban ingin melanjutkan proses hukumnya,” kata Wahyu.

Nilai kerugian yang diperkirakan akan ditanggung oleh JS akibat kecerobohannya menabrak showroom dan merusak mobil sport Porsche diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar.

“Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5,7 miliar secara keseluruhan, menurut manajer,” tandasnya.

Previous Article Pemetaan Titik Kepadatan Arus Mudik Lebaran, Ada di Tiga Lokasi
Next Article Inilah Pengaturan Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran 2024/1445 H
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Terus Bertambah, Penyidik Sudah Periksa 93 Saksi Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Bareskrim Polri Sebut Ada Korban TPPO Jadi Operator Judi Online di Luar Negeri

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Tilang Elektronik Efektif, Rata-rata 800 Pelanggaran Per Hari

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Hukum

Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK Diburu Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri: Bukan Sekadar Izin, SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum

Wartajakarta Wartajakarta 24 April 2025
Hukum

Ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polri Selamatkan Balita yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Aparat Gabungan Temukan Mayat Mahasiswi IPB yang Terseret Arus Banjir di Banjir Kanal Barat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Polres Tangsel PTDH Dua Anggotanya yang Indisipliner

Wartajakarta Wartajakarta 8 Juni 2023
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar Olah TKP Bom Bunuh Diri Bandung

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account