Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pj Gubernur Heru Budi Hartono Serahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Pj Gubernur Heru Budi Hartono Serahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI
Jakarta

Pj Gubernur Heru Budi Hartono Serahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI

Wartajakarta 5 Oktober 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

 

Raperda tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Misan Samsuri.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur Heru menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Pimpinan dan Anggota Banggar yang telah membahas dan menyepakati penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

“Adapun Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun,” kata Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Pj Gubernur Heru menerangkan, kebijakan umum dalam Rancangan APBD meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, serta Dana Perimbangan.

Sedangkan kebijakan Belanja Daerah, kata Pj Gubernur Heru, ditujukan untuk mendorong implementasi strategi dan arah kebijakan pembangunan, serta memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai perundang-undangan.

Selain itu, kebijakan Belanja Daerah juga ditujukan untuk mengedepankan belanja terkait dengan:

-Pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan, terutama untuk penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, dan penanganan sampah;

-Peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja;

-Pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha;

-Pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon;

-Pengurangan ketimpangan sosial melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberian jaminan perlindungan sosial;

-Peningkatan aksesibilitas dan kemudahan layanan masyarakat;

-Peningkatan kualitas dan harapan hidup.

Belanja Daerah juga diarahkan untuk memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan, bantuan sosial bagi komunitas sosial tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya.

“Kebijakan belanja pada APBD TA 2024 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” ujar Pj Gubernur Heru.

Pada Pembiayaan Daerah, Sumber Penerimaan Pembiayaan pada Tahun 2024 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Pengeluaran Pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan Pembayaran Pokok Utang.

“Demikian penyampaian garis besar Raperda APBD DKI tahun 2024. Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Perda tentang APBD DKI tahun 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tandas Pj Gubernur Heru.

TAGGED:DKI JakartaHeru Budi HartonoJakartaPemprov DKI Jakarta
Previous Article Laka Lantas di Serpong Tangsel, Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia
Next Article Majelis Hukama Muslimin Dirikan Kantor Perwakilan di Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama: Board of Peace Harus Jadi Instrumen Perdamaian Multilateral, Bukan Legitimasi Sepihak Israel
Nasional 26 Januari 2026
UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN
Nasional 22 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Nasional 20 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
Nasional 20 Januari 2026
Kembali Menyapa Pecinta Sambal, SHSD Grand Kamala Lagoon Resmi Buka
Bodetabek 17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat: Lingkungan Aman Kunci Tumbuh Kembang Anak
Bodetabek 14 Januari 2026
Rektor Asep Saepuddin Jahar Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Profesor
Nasional 14 Januari 2026
Momen Wapres Gibran Rakabuming Raka Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena
Nasional 14 Januari 2026
Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Nasional 14 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong UMKM Naik Kelas
Nasional 14 Januari 2026

You Might also Like

Jakarta

PMI Jaksel Salurkan Bantuan ke Lokasi Kebakaran Manggarai

Wartajakarta Wartajakarta 19 Desember 2022
Jakarta

Dinkes Gandeng Psikolog Dalam Penanganan ODHIV

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Jakarta

Menelisik Wisata Masjid Tua di Jakarta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Oktober 2024
Jakarta

Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Festival Malam Tahun Baru 2023

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Jakarta

Kunjungi Sejumlah Gereja, Pj Gubernur Sampaikan Pesan Damai dan Toleransi

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Jakarta

Food Station Pastikan Stok Beras Jelang Nataru Aman

Wartajakarta Wartajakarta 17 Desember 2022
Jakarta

Pemprov DKI Bakal Perkuat Kerja Sama dengan RRI

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Jakarta

Bank DKI Raih Tiga Penghargaan Top 20 Financial Institution Awards 2022

Wartajakarta Wartajakarta 27 November 2022
Jakarta

Program KPJ Nyata Bantu Kesejahteraan Pekerja

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account