Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pj Gubernur Heru Budi Hartono Serahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Pj Gubernur Heru Budi Hartono Serahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI
Jakarta

Pj Gubernur Heru Budi Hartono Serahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI

Wartajakarta 5 Oktober 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

 

Raperda tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Misan Samsuri.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur Heru menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Pimpinan dan Anggota Banggar yang telah membahas dan menyepakati penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

“Adapun Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun,” kata Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Pj Gubernur Heru menerangkan, kebijakan umum dalam Rancangan APBD meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, serta Dana Perimbangan.

Sedangkan kebijakan Belanja Daerah, kata Pj Gubernur Heru, ditujukan untuk mendorong implementasi strategi dan arah kebijakan pembangunan, serta memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai perundang-undangan.

Selain itu, kebijakan Belanja Daerah juga ditujukan untuk mengedepankan belanja terkait dengan:

-Pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan, terutama untuk penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, dan penanganan sampah;

-Peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja;

-Pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha;

-Pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon;

-Pengurangan ketimpangan sosial melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberian jaminan perlindungan sosial;

-Peningkatan aksesibilitas dan kemudahan layanan masyarakat;

-Peningkatan kualitas dan harapan hidup.

Belanja Daerah juga diarahkan untuk memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan, bantuan sosial bagi komunitas sosial tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya.

“Kebijakan belanja pada APBD TA 2024 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” ujar Pj Gubernur Heru.

Pada Pembiayaan Daerah, Sumber Penerimaan Pembiayaan pada Tahun 2024 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Pengeluaran Pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan Pembayaran Pokok Utang.

“Demikian penyampaian garis besar Raperda APBD DKI tahun 2024. Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Perda tentang APBD DKI tahun 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tandas Pj Gubernur Heru.

TAGGED:DKI JakartaHeru Budi HartonoJakartaPemprov DKI Jakarta
Previous Article Laka Lantas di Serpong Tangsel, Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia
Next Article Majelis Hukama Muslimin Dirikan Kantor Perwakilan di Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Pj Gubernur Matangkan Kesiapan Festival Malam Tahun Baru Dalam Rapim

Pemkot Jaksel Bentuk Gugus Tugas TPPO

Pengerukan Lumpur Kali Sekretaris Rampung Pekan Depan

Wali Kota Jakarta Selatan Buka Aksi Enam Konvergensi Stunting

Pembebasan Lahan Waduk Pondok Ranggon Tiga Disosialisasikan

You Might also Like

Jakarta

Transjakarta Raih Penghargaan Pastika Upasana Adhikara dari Kemenkes

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Jakarta

Gorong-gorong di Jl Otista Dibersihkan

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Jakarta

DTKJ Temui Pj Gubernur di Balai Kota

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

Perumda PAM Jaya Targetkan Capaian Layanan 100 Persen Tahun 2030

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2022
Jakarta

Wali Kota Jakbar Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Berbagai Bantuan

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Jakarta

PAM Jaya Kirim Bantuan ke Cianjur

Wartajakarta Wartajakarta 24 November 2022
Jakarta

Wa Ode: Perlu Perbanyak Lagi Lokasi Pangan Bersubsidi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2024
Jakarta

Warga RW 02 Cilangkap Dilatih Pencegahan Kebakaran

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Jakarta

Lahan di Srengseng Sawah Ditata Jadi Taman

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account