Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pj Gubernur Sampaikan Pidato Penyampaian Raperda APBD 2023
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Pj Gubernur Sampaikan Pidato Penyampaian Raperda APBD 2023
Jakarta

Pj Gubernur Sampaikan Pidato Penyampaian Raperda APBD 2023

Wartajakarta 8 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa (8/11).

B elanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 74,34 triliun

Sebelumnya, pada paripurna juga digelar penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh pimpinan legislatif dan eksekutif.

Mengawali pidato, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah membahas dan mencapai kesepakatan penandatangan MoU KUA PPAS yang dilanjutkan dengan penyampaian Raperda Tentang APBD 2023.

KUA PPAS APBD 2022 Disahkan, Gubernur Anies Targetkan Kebijakan Berfokus Pada Pemenuhan Belanja Prioritas

“Kebijakan umum dalam rancangan APBD tahun 2023 yang meliputi kebijakan pendapatan asli daerah, belanja dan pembiayaan daerah,” ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia memaparkan, total rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan APBD DKI tahun 2022 sebesar 82,47 triliun.

Adapun pendapatan daerah tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 74,41 triliun yang meliputi Rp 52,68 triliun merupakan pendapatan asli daerah, Rp 18,45 triliun pendapatan transfer dan lain-lain sebesar Rp 3,27 triliun.

“Sementara belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 74,34 triliun yang terdiri dari biaya operasi Rp 60,18 triliun, belanja modal Rp 10,94 triliun, tidak terduga Rp 2,85 triliun dan belanja transfer Rp 356 miliar,” paparnya.

Adapun untuk penerimaan pembiayaan tahun 2023, direncanakan sebesar Rp 8,12 triliun yang berasal dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp 6,7 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 1,42 triliun.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2023 direncakan sebesar Rp 8,19 triliun yang dialokasikan kepada BUMD berupa Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp 6,23 triliun, pembayaran cicilan pokok hutang Rp 1,78 triliun  dan pemberian pinjaman daerah Rp 176 miliar,” tandasnya.

Previous Article Seminar Nasional TNI AU, Menhan Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Pengintegrasian Kemampuan dan Pengembangan Taktik untuk Hadapi Perkembangan Teknologi
Next Article Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Tujuh Terminal di Jakarta Siap Layani Masyarakat saat Libur Nataru

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Jakarta

Kebakaran di Kebon Manggis Berhasil Dipadamkan

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

Progres Pembangunan Kantor Camat Koja Capai 44 Persen

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Jakarta

Balkoters Serahkan Bantuan Bagi Penyintas Gempa Cianjur

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Jakarta

Penanganan Banjir, Kelurahan Pasar Baru Siapkan Lima Posko Pengungsian

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Jakarta

DKI Raih Apresiasi Daya Saing Digital Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Ketua DPRD DKI Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Pelatihan Sudin Nakertransgi Jakbar Tahun Ini Diikuti 2.600 Peserta

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Jakarta

Pemkot Jakpus Lakukan Tiga Rencana Aksi Penataan Kawasan Grand Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account