Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
Hukum

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Wartajakarta 8 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki memastikan layanan pengaduan akan merespon pegaduan warga dan melakukan evaluasi paling lama tiga jam.

Hal itu disampaikan Hengki saat menyabangi warga RT 03/RW 07 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede dalam kegiatan ‘Kunjungi Masyarakat, Serap Aspirasi Cari Solusi’ pada Senin (7/11/202).

“Pengaduan warga melalui layanan telepon Whatsapp akan direspon oleh operator dan akan terkoneksi ke wilayah Polsek pelapor yang setiap laporan akan di evaluasi oleh saya dalam 3 jam setelah laporan masuk, sampai dimana penanganannya,” ungkap Hengki di lokasi.

Pada kesempatan tersebut, Hengki juga memberikan nomor pelayanan Polres Metro Bekasi Kota kepada warga yang hadir. Dia meminta nomor itu disimpan dan bisa digunakan untuk melaporkan atau mengeluhkan situasi kamtibmas di wilayah.

“Nomor saluran pengaduan pelayanan Kapolres Metro Bekasi Kota akan aktif selama 24 jam, bahkan terkoneksi ke Polsek terutama wilayah pengaduan warga,” tuturnya.

Selain itu, Kapolres juga sudah memerintahkan Polsek Jajarannya agar aktif melakukan patroli dan pengaktifan pos pantau di titik perbatasan-perbatasan dengan melibatkan Pokdarkamtibmas, Senkom, Ormas Kepemudaan dan Ormas Masyarakat yang bersinergi memantau kamtibmas/

“Pengaktifan pos pantau dan patroli sudah wajib dilaksanakan oleh Polsek yang dibantu oleh masyarakat sadar kamtibmas guna mengantisipasi adanya aksi -aksi seperti tawuran dan geng motor maupun guantibmas lainnya,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Pj Gubernur Sampaikan Pidato Penyampaian Raperda APBD 2023
Next Article Penangkapan 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Inovasi dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar
Nasional 18 Juni 2025
Silaturahmi ke Majelis Taklim Sabilu Taubah,Wapres Gibran Rakabuming Sebut Gus Iqdam Teman Lama dan Guru
Nasional 18 Juni 2025
‘Perjanjian Lama’ Siap Guncang Film Indonesia
Nasional 18 Juni 2025
Kingston Hadirkan Desain Baru XS Series External SSD, Tegaskan Komitmen terhadap Performa dan Inovasi
Bisnis 17 Juni 2025
Daftar Lengkap Nama 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025
Nasional 17 Juni 2025
Perkuat Peran Pemuda, Wapres Gibran Rakabuming Raka Harapkan Peradah Aktif Dukung Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo
Nasional 16 Juni 2025
Kinerja Penjualan Suzuki Dukung Ekonomi Nasional, 81% Berasal dari Produksi Lokal
Bisnis 16 Juni 2025
Dukung Digitalisasi Layanan Kesehatan Papua Barat, AdMedika Jalin Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kaimana
Bisnis 16 Juni 2025
Momen Istimewa, Presiden Prabowo Beri Nama Anggrek “Paraphalante Dora Sigar Soemitro” dalam Kunjungan Kenegaraan di Singapura
Nasional 16 Juni 2025
Leaders’ Retreat Perdana Presiden Prabowo Subianto dan PM Wong, Momentum Baru Kemitraan Indonesia–Singapura
Nasional 16 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri, Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2024
Hukum

Pasutri Majikan di Kebayoran Baru Aniaya ART Dibantu 6 Lainnya Diringkus Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Kronologi Tersangka Terorisme di Malang hingga Berencana Bom Bunuh Diri

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Lukai 2 Remaja Saat Tawuran di Pondok Aren, 4 Pelajar di Tangsel Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

Viral Video Pencurian Lampu di Taman Kelapa Gading, Polisi Turun Tangan

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Kapolda: Street Race Polda Metro Jaya Kurangi Aksi Balap Liar

Wartajakarta Wartajakarta 29 Januari 2023
Hukum

Saling Sikut Antara Lembaga Penegak Hukum Dinilai Karena Adanya Ketidaksadaran Para Penegak Hukum Lewati Ambang Fungsi Lembaga

Wartajakarta Wartajakarta 1 Juni 2024
Hukum

Polri Ubah Kode Pelat Nomor Khusus, RF Jadi Z

Wartajakarta Wartajakarta 24 Juni 2023
Hukum

Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account