Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
Hukum

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Wartajakarta 8 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki memastikan layanan pengaduan akan merespon pegaduan warga dan melakukan evaluasi paling lama tiga jam.

Hal itu disampaikan Hengki saat menyabangi warga RT 03/RW 07 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede dalam kegiatan ‘Kunjungi Masyarakat, Serap Aspirasi Cari Solusi’ pada Senin (7/11/202).

“Pengaduan warga melalui layanan telepon Whatsapp akan direspon oleh operator dan akan terkoneksi ke wilayah Polsek pelapor yang setiap laporan akan di evaluasi oleh saya dalam 3 jam setelah laporan masuk, sampai dimana penanganannya,” ungkap Hengki di lokasi.

Pada kesempatan tersebut, Hengki juga memberikan nomor pelayanan Polres Metro Bekasi Kota kepada warga yang hadir. Dia meminta nomor itu disimpan dan bisa digunakan untuk melaporkan atau mengeluhkan situasi kamtibmas di wilayah.

“Nomor saluran pengaduan pelayanan Kapolres Metro Bekasi Kota akan aktif selama 24 jam, bahkan terkoneksi ke Polsek terutama wilayah pengaduan warga,” tuturnya.

Selain itu, Kapolres juga sudah memerintahkan Polsek Jajarannya agar aktif melakukan patroli dan pengaktifan pos pantau di titik perbatasan-perbatasan dengan melibatkan Pokdarkamtibmas, Senkom, Ormas Kepemudaan dan Ormas Masyarakat yang bersinergi memantau kamtibmas/

“Pengaktifan pos pantau dan patroli sudah wajib dilaksanakan oleh Polsek yang dibantu oleh masyarakat sadar kamtibmas guna mengantisipasi adanya aksi -aksi seperti tawuran dan geng motor maupun guantibmas lainnya,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Pj Gubernur Sampaikan Pidato Penyampaian Raperda APBD 2023
Next Article Penangkapan 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Perkuat Platform Kurban Digital, Qurban Asyik Luncurkan Aplikasi Terbaru
Jakarta 13 Maret 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan 1447 H
Nasional 11 Maret 2026
Sejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
Nasional 11 Maret 2026
Sambut Arus Mudik Lebaran, InJourney Airports Hadirkan Nuansa Ramadan di Bandara
Nasional 10 Maret 2026
Semarakkan Ramadan, Polres Tangsel Gelar Lomba MTQ dan Festival Hadroh
Hukum 10 Maret 2026
Polres Tangsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 2026
Hukum 10 Maret 2026
Menhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia
Nasional 10 Maret 2026
Momen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional 8 Maret 2026
HUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Nasional 8 Maret 2026
Hegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Nasional 8 Maret 2026

You Might also Like

Hukum

Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop Dibuka Kembali

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Konser Blackpink di GBK Berlangsung Aman dan Tertib

Wartajakarta Wartajakarta 13 Maret 2023
Hukum

Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 12 September 2024
Hukum

Antisipasi Kamtibmas 2023, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kumpulkan 34 Kapolda

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Hukum

Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran Pasang Plang Saat Razia Operasi Patuh Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Polri Kerahkan Anjing K9 Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Amankan Distribusi Beras, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Fokus Pengawasan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account