Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Gelar ULANG Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Gelar ULANG Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI
Hukum

Polda Metro Jaya Gelar ULANG Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI

Wartajakarta 1 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang terkait kecelakaan maut, yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah, pada Kamis (2/2/2023) besok.

Sebelum tewas, mahasiswa UI Hasya Atallah diketahui tertabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Dalam kererangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan bahwa rekonstruksi ulang itu bakal dilakukan dengan melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan pihak lain.

“Ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapailah tujuan ntuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan,” jelas Pamen Polda Metro Jaya tersebut,(1/2/2023).

Mantan Kabagpemanalis Romulmed Divhumas Polri ini juga menyebut, pihaknya bakal mengundang pihak keluarga Hasya untuk hadir dalam rekonstruksi ulang tersebut. Ia berharap, keluarga Hasya dapat datang dalam rekonstruksi ulang yang bakal digelar besok, agar bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Harapannya semua ingin hadir ya, sesuai dengan undangan yang dimaksud supaya semua ini dapat menyaksikan dan tercapai tadi tujuannya, untuk memberikan suatu kepastian hukum yang tentunya mengedepannya rasa keadilan,” tutupnya.

(tbt)

Previous Article Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg
Next Article Super Apps Presisi, ‘Kantor Polisi’ dalam Genggaman
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Korlantas Polri Akan Perluas Inovasi SIM dengan Teknologi Face Recognition

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2023
Hukum

Bermula Dari Ejekan, Pria di Jaksel Disayat Cutter Hingga Terluka

Wartajakarta Wartajakarta 14 Oktober 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Atensi Khusus Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur

Wartajakarta Wartajakarta 25 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Luncurkan Tilang ETLE Portable

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Polsanak Polres Tangsel Ajarkan Tertib Lalulintas Sejak Usia Dini

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ungkap Langkah Tegas Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Crescent dan Golden Triangle

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dorong Transformasi Polri Presisi Demi Visi Indonesia Emas 2024

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2024
Hukum

Tujuh Poin Pelanggaran HAM Pada Tragedi Kanjuruhan

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dan Shane Lukas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account