Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Sediakan Call Center 0821 2339 4642 Bagi Korban Curanmor
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Sediakan Call Center 0821 2339 4642 Bagi Korban Curanmor
Hukum

Polda Metro Jaya Sediakan Call Center 0821 2339 4642 Bagi Korban Curanmor

Wartajakarta 18 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dari berbagai jenis kejahatan berhasil diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap 25 orang pelaku yang mengincar kendaraan bermotor.

“Ini adalah yang menjadi momok atau menjadi kejahatan yang paling meresahkan di masyarakat. Ada itu curas, ada itu curanmor dan juga ada itu pencurian dengan pemberatan,” jelas Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, dilansir dari laman pmjnews, Kamis (16/3/23).

“Untuk kejadian curas, kita bisa sama-sama lihat, terkadang saya juga mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk ketika pulang di jalanan yang sepi. Karena sering terjadi kejadian curat adalah ketika jam pulang kantor atau jam menjelang subuh,” tambah Kasubdit Ranmor Ditkrimum.

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan call center untuk dihubungi bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan menghubungi nomor 0821 2339 4642.

“Jadi silahkan masyarakat yang merasa kehilangan ataupun merasa melihat ada kendaraannya disini, menghubungi kami di nomor tersebut,” jelas Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum.

Previous Article Tutup Business Matching V, Wamenhan M Herindra Ajak Gelorakan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Next Article Jelang Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas Polri Soroti Dua Arah Jalur Perjalanan Mudik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Bantu Pengamanan KTT G20, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Terimakasih ke Pecalang Bali

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Jumlah Harta Kekayaan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berdasarkan LHKPN 2024

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juni 2025

Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Tabrak IRT Hingga Tewas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Sabu 75 Kg dan 50 Ribu Ekstasi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Juni 2023
Hukum

Adakan Dialog Publik, Divisi Humas Polri Tegaskan Perlindungan Hukum Untuk Jurnalis

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pencucian Uang Travel Umroh NSWM

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Polisi Tutup JLNT Casablanca Mulai 1 April Pukul 22.00-04.00 WIB

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ceritakan Perjalanan Proses Persiapan Hari Juang Polri

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

3 Korban Tewas Keracunan di Bekasi, Sampel Makanan Diperiksa Labfor

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account