Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya: TKP Keluarga Keracunan di Bekasi Terkesan Dipaksa Ditempati Pelaku
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya: TKP Keluarga Keracunan di Bekasi Terkesan Dipaksa Ditempati Pelaku
Hukum

Polda Metro Jaya: TKP Keluarga Keracunan di Bekasi Terkesan Dipaksa Ditempati Pelaku

Wartajakarta 20 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya menyebut rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus sekeluarga diracun di Bekasi terkesan dipaksakan untuk ditempati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dugaan dipaksakan tersebut diperoleh dari keterangan saksi yang diperiksa penyidik.

“Keterangan saksi disampaikan bahwasannya (rumah TKP keluarga diracun) sedikit memaksa untuk bisa dikontrakan (ditempati),” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan kondisi kontrakan tersangka Solihin alias Duloh saat ditempati terkesan memaksa karena listriknya pun sedang dalam keadaan terputus.

“Karena kondisinya sebenarnya listrik itu putus. Itu perannya dari Duloh,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban merupakan pembunuhan berencana.

“Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (19/1/2023) kemarin. (pmj)

Previous Article Cerita Satu Ahola, Turis Finlandia Langganan Setia Pulau Bunaken Manado
Next Article Presiden Jokowi Resmikan Rusun Kejati Sulut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Ungkap Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka dan 3 DPO

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Selama World Water Forum 2024, Polri Aktifkan Kembali Command Center 91

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu di Bekasi dan Bandung

Wartajakarta Wartajakarta 15 Februari 2023
Hukum

Bareskrim Polri Musnahkan Sabu, Ganja, hingga Ekstasi

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Jelang HUT ke-75, Polwan Gelar Donor Darah

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Hukum

Polisi Siap Amankan Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2025
Hukum

Bareskrim Polri Cecar Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account