Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap 47 Preman Pelaku Pemalakan di Wilayah Koja
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap 47 Preman Pelaku Pemalakan di Wilayah Koja
Hukum

Polisi Tangkap 47 Preman Pelaku Pemalakan di Wilayah Koja

Wartajakarta 8 Agustus 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan sebanyak 47 orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (6/8/2024).

Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan penindakan tersebut dilaksanakan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Kita harus benar-benar jaga betul wilayah Koja ini tetap aman, nyaman, dan tetap kondusif,” ujar M Syahroni dikutip pada Rabu (7/8/2024).

Syahroni juga menjelaskan, kegiatan operasi terhadap pelaku kejahatan jalanan ini merupakan atensi langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.

“Orang-orang ini akan diproses lebih lanjut, biar tidak terjadi pemalakan diwilayah Koja, dan mencegah kejahatan jalanan yang selama ini marak dilakukan oleh mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut Syahroni menambahkan, para pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta. Dia berharap operasi ini dapat memberikan efek jera kepada mereka.

“Semoga operasi ini memberikan efek jera kepada pelaku yang diduga melakukan pemalakan di jalan. Kami membawa mereka ke Dinas Sosial Cipayung Jakarta Timur biar dibina disana dan ditindak lanjuti,” terangnya.

“Dan mari bersama-sama menjaga kamtibmas diwilayah Koja agar tetap aman, nyaman, tentram dan kondusif,” imbuhnya.

Previous Article Kabid Haji dan Asrama Haji Terbaik Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445H/2024M
Next Article Audrey Davis Akui Sosok Wanita Dalam Video Syur Viral
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Tilang Elektronik Efektif, Rata-rata 800 Pelanggaran Per Hari

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Hukum

Reuni Akbar 212 di Monas, Polisi Turunkan 2.489 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2024
Hukum

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Polri Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Baru KSP Indosurya ke Tahap Penyidikan

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Ungkap Server Judi Online di Luar Negeri, Polisi Hadapi Hambatan

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

16 Tersangka dari 7 Kasus Narkoba di Batam Hingga Riau Diungkap Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 29 Mei 2023
Hukum

Polri Mutasi 539 Personel, Komjen Suntana Jadi Kabaintelkam, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada

Wartajakarta Wartajakarta 26 Juni 2023
Hukum

Satu Tersangka Robot Trading Net89 Dikabarkan Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account